Pemerintah Ragu RKUHP Bisa Disahkan DPR Sebelum Reses

Wamekumham Edward Omar Sharif Hiariej
Sumber :
  • Youtube

VIVA – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej merasa ragu RUU KUHP atau RKUHP bisa disahkan menjadi undang-undang sebelum DPR reses yang dimulai pada 7 Juli 2022.

PDIP Harus Ambil Langkah Taktis jadi Oposisi Prabowo, Jangan Tersandera Hak Angket

Diketahui, dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada 25 Mei lalu, pemerintah dan DPR sepakat RUU KUHP dapat disahkan di bulan Juli, sebelum memasuki masa reses.

"Kalau melihat kurang dari dua minggu masa reses, rasanya belum disahkan pada bulan Juli," kata Eddy dalam diskusi mengenai RUU KUHP di Jakarta yang disiarkan kanal Youtube Pusdatin Kemenkumham, Kamis, 23 Juni 2022.

Fadli Zon Sebut Perang Iran-Israel Berpotensi Meluas dan Picu Perang Dunia III

Eddy mengatakan, pembahasan sebuah RUU titik beratnya berada di tangan DPR. Dalam hal RUU KUHP, pemerintah saat ini fokus membenahi draf rancangan berdasarkan masukan dari sejumlah elemen masyarakat. Selain itu, pemerintah juga memeriksa kembali kesalahan redaksi, rujukan, hingga sinkronisasi antara batang tubuh dan penjelasan.

"Setelah kita serahkan ke DPR, DPR resmi menerima baru kemudian itu akan dibahas. Mengenai berapa kali jumlah pembahasan itu kami belum tahu pasti," ujarnya.

Eks Ajudan SYL Akui 2 Kali Beri Hadiah Jam Tangan Mahal ke Ketua Komisi IV DPR RI

Kendati begitu, Eddy mengatakan, setelah draf selesai disusun, pemerintah menunggu proses pembahasan di DPR.

"Sekali lagi kita masih menunggu karena ini bukan otoritas pemerintah semata, tetapi ini kerja sama pemerintah dan DPR," imbuhnya.

Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus di KPK

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus terkait kasus dugaan korupsi Alat Pelindung Diri (APD)

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024