Perbedaan Haji Mabrur dan Haji Mardud, Begini Ciri-cirinya

Jemaah haji embarkasi Padang di Kota Mekkah.
Sumber :
  • Antara/HO-Kemenag.

VIVA - Sebelum menjalankan ibadah haji tak ada salahnya untuk mengetahui perbedaan haji mabrur dan haji mardud. Ada tiga tingkatan haji yang dikenal, yakni maqbul, mardud, dan mabrur. Ustaz Taufiqurrohman SQ dalam tausiyahnya menjelaskan haji yang maqbul adalah melaksanakan ibadah haji sekadar mengugurkan kewajiban.

Pelunasan Biaya Haji Ditutup pada 5 April, Kuota 213.320 Jemaah Reguler Sudah Terisi

“Haji maqbul, orang yang sehabis pulang dari haji, tidak ada bekasnya,” kata ustadz Taufiqurrohman SQ.

“Yang kedua, mardud, yakni hajinya ditolak. Ini karena saat momentum wukuf di Padang Arafah, ia tidak hadir di sana. Hajinya tidak sah, dan ia itu harus mengulanginya lagi,” terangnya.

Menag Yakin Populasi Muslim Digeser Pakistan Tak Berdampak Apapun Termasuk Kuota Haji

“Yang ketiga, haji mabrur. Mabrur ini, sesuai janji Rasulullah dalam salah satu haditsnya, haji yang mabrur tiada balasan kecuali surga,” kata Taufiqurrohman.

Taufiqurrohman menjelaskan bahwa orang yang ingin meraih titel haji mabrur, pertama-tama harus meluruskan niat haji betul-betul hanya karena Allah. Tidak ada niat lain sedikitpun di baliknya atau berpikiran hal yang lain tentang di dunia. Kedua, sepulang dari melaksanakan ibadah haji atau umrah, bekas-bekasnya harus tampak dalam kehidupan sehari-hari.

Kebaikan-Kebaikan yang Harus Dilakukan Umat Muslim di Sepuluh Hari Terakhir Bulan Ramadhan

“Makin rajin menuntut ilmu atau mengikuti pengajian. Ibadahnya makin rajin, terutama shalat fardhu berjamaah di masjid,” ujarnya.

Selain itu, terkait rezeki, betul-betul dan sungguh-sungguh hanya mencari yang halal saat berada di dunia. Selanjutnya, dia menyampaikan bahwa umat muslim bersabar dan taat dalam beribadah, menjauhkan diri dari kemaksiatan, serta sabar dalam menghadapi musibah.

Berikut penjelaan mengenai perbedaan haji mabrur dan haji mardud yang telah dirangkum:

1. Haji Mabrur

Mabrur berasal dari bahasa Arab, yaitu "barra-yaburru-barran", yang artinya yaitu taat berbakti. Dalam kamus Al Munawwir Arab-Indonesia, mabrur berarti ibadah haji yang diterima pahalanya oleh Allah SWT.  Haji mabrur adalah seseorang yang mampu menahan diri dari segala dosa sampai dengan waktu kematiannya serta tidak melakukan perbuatan yang menyia-nyiakan hajinya. Seseorang itu juga harus menunjukkan kebaikan kepada orang lain dan berbudi pekerti luhur.

Haji yang mabrur memiliki sejumlah keutamaan yang sangat baik untuk setiap umat muslim. Oleh karenanya, Anda perlu mengetahui ciri-ciri haji mabrur. Hal ini sesuai dengan salah satu hadits yang artinya: 

Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Ibadah umrah ke ibadah umrah berikutnya adalah penggugur (dosa) di antara keduanya, dan haji mabrur tiada balasan (bagi pelakunya) melainkan surga” (HR. Bukhari & Muslim).

Bagaimana supaya kita bisa meraih haji mabrur? Pertama, luruskan niat beribadah. Tunaikan ibadah haji sebagai bentuk ketaatan terhadap perintah agama dan memenuhi Rukun Islam kelima. Dengan meluruskan niat, kamu dapat menjaga kemurnian tujuan berhaji. Jauhkan pikiran dari hasrat untuk menaikkan status sosial atau sekadar pamer kesalehan.

Kedua, memahami filosofi di balik rukun haji dan wajib haji. Selain itu, kuasai bacaan-bacaan doa dalam tahapan-tahapan ibadah haji. Ini bisa membantu kamu lebih khusyu' ketika beribadah kelak di Tanah Suci.

Ketiga, fokus pada hal yang substantif selama berhaji. Selama di Tanah Suci, fokuskan pikiran dan energi untuk melakukan rukun haji dan wajib haji secara khusyu'. Ada 6 rukun haji yaitu ihram (niat), wukuf di Arafah, thawaf ifadah, sa'i, bercukur (tahalul) dan tertib. Apabila tidak melaksanakan salah satunya, maka ibadah haji tak sah.

Selain itu ada juga 6 wajib haji yaitu ihram haji dari miqat, mabit di Muzdalifah, mabit di Mina, melontar jumrah, menghindari perbuatan yang terlarang dalam keadaan berihram, dan thawaf wada’ bagi yang akan meninggalkan Makkah. Di Tanah Suci kamu mungkin akan banyak menemui cobaan. Berusahalah untuk selalu tenang dan berkepala dingin agar bisa fokus pada yang hal utama, yaitu rukun dan wajib haji.

2. Haji Mardud

Haji mardud atau jaji maz'ur merupakan lawan dari Haji Makbul atau haji yang dikabulkan. Jadi, pengertian dari Haji Mardud adalah haji yang ditolak oleh Allah, karena dalam melakukannya banyak dicampuri dosa dan keharaman, misalnya mengerjakan haji dengan perbekalan dari usaha haram (korupsi). Dan, tidak ada pahala bagi orang-orang yang mengerjakan haji dari hasil yang haram. Dalam kasus haji seperti ini, Nabi Muhammad s.a.w bersabda:

"... ketika orang haji dengan nafkah haram keluar, kemudian di berseru : Aku datang memenuhi panggilan-Mu, maka datanglah jawaban dari langit : Tidak engkau tidak memenuhi panggilan, perbekalanmu haram, nafkahmu haram, hajimu penuh dosa, tidak berpahala."

Dan, dalam sabda lain-nya, sebagaimana yang telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam muslim, Nabi Muhammad s.a.w. bersabda:

"Tidak ada talbiyah bagimu dan tidak ada pula keberuntungan atasmu karena makananmu haram, pakaianmu haram dan hajimu ditolak."

Menyadur laman BPKH, KH Ahmad Chodri Romli dalam bukunya yang berjudul "Ensiklopedi Haji dan Umrah" menjelaskan beberapa hal yang mungkin membuat Allah tak menerima ibadah hajinya. Apa itu?

1. Kemungkinan niatnya salah, misal niatnya hanya untuk status sosial dalam masyarakat atau riya yaitu ingin dipuji dan dihormati dan bahkan untuk mencari popularitas.

2. Kemungkinan bekalnya yang kurang bersih dari perkara haram, seperti yang disebutkan dalam penjelasan di atas.

3. Kemungkinan dalam menjalankan manasik haji tak sesuai dengan syariat, seperti tidak belajar manasik, juga tidak rajin dalam mengikuti bimbingan.

4. Atau mungkin selama menunaikan ibadah haji, masih membawa kebiasaan bermuatan dosa dan maksiat juga lain sebagainya.

Kerja Sama Saudi Airlines dan Kemenag

Perjanjian Kerja Sama, Saudia Airlines Siap Angkut Ribuan Jemaah Haji Indonesia

Jemaah dan petugas yang akan menggunakan layanan Saudia Airlines tersebar di 11 provinsi yang akan diberangkatkan melalui lima embarkasi.

img_title
VIVA.co.id
8 April 2024