Diborgol, Indra Kenz dan Mobil Mewahnya Dibawa ke Jaksa

- Bareskrim Polri
VIVA – Indra Kesuma alias Indra Kenz, tersangka kasus penipuan berkedok investasi robot trading binary option Binomo digiring ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Kejari Tangsel) pada Jumat, 24 Juni 2022.
Pantauan di lapangan, Indra Kenz keluar dari rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri pada Jumat, 24 Juni 2022. Tampak, Indra Kenz dikawal sejumlah penyidik Bareskrim.
Namun, Indra Kenz terlihat tidak memakai rompi atau baju tahanan. Tampak, Indra Kenz memakai kemeja warna putih dan kaca mata. Selain itu, tangan Indra Kenz juga terlihat diborgol oleh polisi.
Tersangka kasus investasi bodong trading binary option, Indra Kenz
- VIVA/Foe Peace
Bukan cuma Indra Kenz saja yang dibawa ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, tapi dua mobil mewah miliknya yakni Tesla warna biru nomor polisi B 14 DRA seharga Rp1,3 miliar dan Ferrari California warna merah berpelat B 8877 HP seharga Rp2,5 miliar dinaikkan ke atas truk pembawa mobil.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas perkara tersangka kasus investasi bodong trading binary option Binomo, Indra Kenz telah lengkap. Indra Kenz pun segera menjalani persidangan kasus tersebut.
"Berkas perkara atas nama Tersangka IK telah lengkap secara formil dan materiil (P-21) setelah dilakukan penelitian oleh jaksa peneliti (P.16) pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan Tindak Pidana Umum Lainnya (Kamnegtibum dan TPUL) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum)," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya pada Kamis, 23 Juni 2022.