Bima Arya Cabut Izin Kafe Elvis, Afiliasi Holywings di Bogor

- VIVA/Muhammad AR (Bogor)
VIVA – Wali Kota Bogor Bima Arya langsung menyegel dan mencabut izin mendirikan bangunan (IMB) kafe Elvis di Bogor Sabtu, 25 Juni 2022. Hal itu dilakukan usai Satpol PP Kota Bogor menyidak kafe Elvis yang berada di Jalan Pajajaran Jumat malam kemarin, 24 Juni 2022.
Tindakan itu setelah menemukan bukti adanya afiliasi dengan Holywings Jakarta dan menemukan pelanggaran menjual miras dengan kadar alkohol di atas 5 persen.
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto didampingi Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dan Dandim 0606 Kota Bogor, Letkol Inf Ali Akhwan mendatangi di lokasi Elvis Cafe & Resto Jalan Pajajaran, Sabtu 25 Juni 2022.
Bima menyampaikan kedatangan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat keresahan yang diakibatkan karena adanya promosi dari Holywings.
"Kami cek langsung ke lokasi walaupun Holywings di Kota Bogor ini sudah berganti nama menjadi Elvis, tetapi kami temukan bukti bahwa toko ini gerai ini masih terafiliasi dengan Holywings Indonesia. Hanya namanya saja Elvis. Tapi ini semua masih dalam perusahaan yang sama, ini ada di akun resminya Holywings Indonesia," kata Bima kepada wartawan di lokasi.
Wali Kota Bogor Bima Arya segel cafe Elvis di Bogor
- VIVA/Muhammad AR (Bogor)
Bima menyampaikan, Forkopimda mecermati promosi yang meresahkan dan menyinggung umat Islam dan memastikan bahwa tindakan itu terjadi di Kota Bogor. Namun saat penyegelan Forkopimda menemukan minuman beralkohol di atas 5 persen.