Ormas Islam Makassar Minta Izin Usaha Holywings Indonesia Dicabut

Penyegelan di outlet Holywings di Jakarta, salah satunya Holywings Senayan Park.
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

VIVA – Ormas Islam di Makassar mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari jajaran kepolisian yang sudah melakukan penetapan tersangka dalam kasus penistaan agama oleh Holywings.

“Kami sangat mengapresiasi kepolisian. Kami juga sangat berharap kasus dapat memberikan efek jera kepada manajemen Holywings,” kata Ketua Harian DPP Brigade Muslim Indonesia (BMI), Hanif Muslim dikutip Minggu, 26 Juni 2022.

Sementara itu, Ketua Umum Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB) Sulawesi Selatan, Muchtar Daeng Lau meminta agar para pelaku diberikan hukuman yang berat karena mereka telah melakukan tindakan penistaan kepada agama Islam dengan tindakan pelecehan kepada Nabi Muhammad.

“Tentu kami di Kota Makassar, daerah yang dikenal sebagai Serambi Madinah, sangat tidak menerima itu, sehingga kita mengutuk dan mengecam aksi biadab pelaku, dan meminta agar penegak hukum menghukum seberat-beratnya para pelaku,” tegasnya.

Pencabutan Izin Operasional Dinilai Jadi Hukuman yang Pantas 

Resto and Bar Holywings

Photo :
  • Antara

Muchtar Daeng Lau juga meminta kepada pemerintah agar mencabut izin operasional Holywings Indonesia dan tidak lagi membiarkan mereka melakukan kegiatan.

“Itu hukuman yang pantas bagi mereka daripada dibiarkan terus menerus melakukan kegaduhan,” tuturnya.

Heboh TikTokers Galih Loss Diduga Lecehkan Islam, Tim Siber Polri Langsung Turun Tangan

Polisi telah menetapkan enam orang tersangka buntut kasus promosi minuman beralkohol untuk orang bernama 'Muhammad' dan 'Maria' di Holywings.

Kasus ini diungkap Polres Metro Jakarta Selatan setelah melakukan patroli siber. Aparat menemukan adanya postingan di akun Instagram Holywings soal promo minuman beralkohol gratis untuk yang bernama 'Muhammad' dan 'Maria'. Polisi menduga ada unsur pidana yang berpotensi menimbulkan hate speech bernuansa SARA dan penistaan agama.

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penistaan Agama
Rilis TikToker Galih Loss Soal Video Diduga Menistakan Agama

Akun TikTok Disita, Polisi Pastikan Galih Loss Belum Dapat Untung dari Kontennya

Polisi sudah menangkap Galih Loss karena dugaan penistaan agama terhadap agama Islam.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024