Viral Ibu Butuh Ganja Medis untuk Pengobatan Anak, Ini Kata Polisi

Aksi Damai Legalkan Ganja Medis
Sumber :
  • Tangkapan Layar

VIVA – Sebuah foto viral di media sosial yang menggambarkan seorang ibu tengah berkeliling dengan membawa poster berisi pengakuan membutuhkan ganja medis demo pengobatan anaknya. Aksi itu dilakukan sang ibu saat momen car free day (CFD) pada Minggu, 26 Juni 2022 kemarin.

Pengakuan sang ibu yang membutuhkan ganja medis itu menuai respons banyak pihak. Salah satunya, Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan pihaknya akan tetap berpegang teguh pada hukum terkait dengan penggunaan ganja. 

Baca juga: Catat, 5 Provinsi Ini Akan Uji Coba Beli Pertalite Pakai MyPertamina

"Kalau kepolisian bekerja menggunakan Undang-undang itu amanat dari yang diberikan negara. Kepolisian merupakan aparat penegakan hukum yang melakukan penegakan hukum berdasarkan UU," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin, 27 Juni 2022. 

Zulpan tidak mengatakan spekulasi lebih jauh terkait perjuangan sang ibu yang membutuhkan ganja medis untuk anaknya. Ia hanya menegaskan bahwa ganja saat ini masih dilarang di Indonesia.

"Yang jelas ganja dilarang. Di kita, ganja masih tidak dibenarkan," sambungnya.

Saat ditanya soal pertimbangan medis dalam penggunaan ganja seperti yang sedang diharapkan ibu tersebut, Zulpan menyerahkan segala keputusan kepada pihak kedokteran. 

Viral Pelamar Kerja Wanita Dilecehkan saat Wawancara

"Itu semua wewenang dokter," tukasnya.

Viral di Media Sosial

Sekjen PKS: Selamat Bertugas kepada Pak Prabowo dan Wakilnya

Ilustrasi ganja.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Sebelumnya, aksi sang ibu yang membawa poster bertuliskan butuh ganja medis untuk pengobatan sang anak disorot netizen. Dalam aksinya itu, sang ibu juga membawa tulisan yang berisi tuntutan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Jokowi: Prabowo-Gibran Harus Siapkan Perencanaan untuk Wujudkan Janji Kampanye

Aksi dari sang ibu ini kemudian viral dan diposting sejumlah pihak, salah satunya di akun Dwi Pertiwi. Diketahui, Dwi merupakan ibu dari almarhum Musa, anak pemohon uji materi larangan ganja untuk medis. Musa meninggal dunia pada Desember 2020 lalu di usia 16 tahun usai berjuang melawan cerebral palsy.

Dalam unggahannya, Dwi mengungkap sosok ibu yang berkeliling di tengah CFD membawa poster itu bernama Santi. Sementara anak semata wayangnya itu bernama Pika. Sang anak, Pika tengah berjuang melawan cerebral palsy dan kerap mengalami kejang tiap dua kali seminggu.

"Dan setiap kali Pika kejang, hasil latihan fisioterapi, terapi wicara dan terapi-terapi tumbuh kembang lainnya kembali ke nol. Pika kembali lagi ke kemampuan awal dia seperti bayi, dia harus berjuang dari awal," ungkap Dwi seperti dikutip dari akun Instagram pribadi @budhesomplak.

Kondisi Pika ini terus melemah jika kejang terus dialaminya, hal itu bisa berdampak pada kemampuan motorik dan kognitifnya. Sebagai ibu yang pernah merasakan perjuangan seperti Santi, ia berharap agar Pika bisa mendapatkan hak untuk sembuh. 

Ia berharap Mahkamah Konstitusi (MK) bisa segera melegalkan ganja untuk pengobatan medis. Sehingga lebih banyak lagi anak-anak yang mengidap cerebral palsy tertolong.

"Santi berjuang supaya tidak ada lagi Musa-Musa lainnya yang harus meregang nyawa hanya karena kami masih menunggu kepastian dari yang mulia Mahkamah Konstitusi," tandas Dwi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya