INFOGRAFIK: Jejak Korupsi Garuda Indonesia Rugikan Negara Rp8,8 T

Infografik kasus korupsi Garuda Indonesia
Sumber :
  • VIVA.

VIVA – Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru kasus korupsi di Maskapai Penerbangan Pelat Merah Garuda Indonesia. Mereka adalah Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo.

Melawan Aparat, Perampok Sadis Wisatawan Prancis di Karo Dihadiahi Timas Panas

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dan dijerat Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Keduanya diduga telah memperkaya diri atau orang lain, atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara.

Emirsyah Satar diketahui merupakan salah satu terpidana kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah menjalani penahanan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. 

3 Korban Luka Kecelakaan Maut Bus Rosalia Indah Masih Dirawat di RSI Kendal, Begini Kondisinya

Selain Emirsyah Satar, nasib buruk juga melanda Direktur PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo. Ia juga ditetapkan sebagai tersangka baru kasus korupsi yang tengah diusut Kejagung.

Sejatinya, kedua tersangka yakni Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo masih menjadi tahanan KPK dan menjalani penahanan di rutan berbeda. Adapun kasus pertama yang menjerat keduanya ialah korupsi Pengadaan dan Mesin Pesawat.

Sopir Bus Rosalia Indah Jadi Tersangka Buntut Kecelakaan yang Tewaskan 7 Penumpang

Berikut ini Infografik perjalanan kasus korupsi Garuda Indonesia yang rugikan negara Rp8,8 triliun.

Polisi dan ambulans di lokasi insiden penikaman di pusat perbelanjaan Sydney

6 Tewas Kasus Penikaman Massal di Mal Sydney, Pelaku Ditembak Mati Polwan

Enam orang dilaporkan tewas ditikam seorang pria yang melakukan penikaman massal secara brutal di sebuah pusat perbelanjaan Sydney, Australia, Sabu sore

img_title
VIVA.co.id
14 April 2024