DPR Sepakat, Ini Ibu Kota 3 Provinsi Baru Papua

Ilustrasi Warga Papua.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA – Ketua Panja RUU DOB Papua di DPR, Junimart Girsang mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyepakati ibu kota untuk tiga provinsi baru di Papua. 

DPR Tolak Iuran Pariwisata Dibebankan ke Industri Penerbangan, Tiket Pesawat Bisa Makin Mahal

Ketiga ibu kota tersebut yakni Kabupaten Merauke untuk Provinsi Papua Selatan, Kabupaten Nabire untuk Provinsi Papua Tengah, dan Kabupaten Jayawijaya untuk Provinsi Papua Pegunungan.

"Pada tanggal 27 Juni 2022, panja memutuskan ibu kota provinsi masing-masing dalam RUU pembentukan daerah provinsi di Papua," kata Junimart Girsang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022.

Harga Gula Meroket, Ini Kata Kadis Perindag ESDM Sumut

Selain itu, kata Junimart, DPR juga sudah menyepakati wilayah cakupan tiga provinsi baru tersebut. 

Junimart merincikan, Provinsi Papua Selatan mencakup Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, serta Kabupaten Asmat.

DPR Segera Panggil KPU, Bahas Evaluasi Pemilu hingga Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Kemudian, Provinsi Papua Tengah mencakup Kabupaten Nabire, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya, serta Kabupaten Deian.

Sementara Provinsi Papua Pegunungan mencakup Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Lani Jaya, dan, serta Kabupaten Nduga.

Baca juga: Dorong 3 RUU DOB Papua Disahkan 30 Juni, DPR: Ini Bukan Ujug-ujug

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya