Jawab ICW, KPK: Kenapa Hanya Fokus ke Harun Masiku?

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Sumber :
  • Humas KPK

VIVA – Indonesia Corruption Watch (ICW) telah menggelar aksi teatrikal di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 28 Juni 2022. Aksi tersebut dilakukan karena KPK masih belum mampu menangkap Harun Masiku selama 900 hari.

Eks Sespri Sekjen Ungkap BAP KPK Bocor ke Pejabat Kementan

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, bahkan mengatakan bahwa pencarian Harun Masiku hanya berupa omongan dari KPK tanpa adanya tindakan nyata.

Menyikapi aksi teatrikal tersebut, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri akhirnya buka suara. Ali mengaku bingung dan justru mempertanyakan kembali ke ICW yang terlalu fokus dengan pencarian Harun Masiku.

Jaksa Sebut SYL Bayar Tagihan Kartu Kredit Ratusan Juta Pakai Uang Hasil Korupsi di Kementan

"Kenapa ICW hanya fokus soal buronan Harun Masiku? Bagi kami, semua perkara yang tersangkanya DPO saat ini sama.pentingnya untuk dicari dan segera diselesaikan," ujar Ali dalam keterangan tertulis, Rabu, 29 Juni 2022.

Harun Masiku

Photo :
  • Istimewa
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, Ada Apa?

Ali menerangkan, saat ini KPK memiliki empat daftar pencarian orang (DPO) yang harus segera ditemukan. Ia menegaskan pencarian DPO merupakan tanggung jawab KPK dan tidak akan berhenti sebelum ditemukan.

"Pencarian DPO menjadi kewajiban kami untuk menemukannya. Kemudian, membawanya sampai proses persidangan," bebernya.

Ia lantas mengimbau kepada masyarakat atau pihak manapun yang memiliki informasi terkait keempat buronan tersebut agar bisa menyampaikan ke KPK. Sebab, ini bisa membantu proses pencarian yang tengah dilakukan KPK selama ini.

"Tentu bersama masyarakat, siapapun yang memiliki informasi dan data terbaru dan itu disampaikan ke KPK, kami juga pasti tindaklanjuti," jelas Ali.

Selain Harun Masiku, tiga orang buronan lain yang masih dalam tahap pencarian KPK antara lain, Surya Darmadi, Izil Azhar, dan Kirana Kotama.

Dikatakan Ali, Harun Masiku merupakan buronan yang masuk daftar DPO pada tahun 2020 lalu. sedangkan untuk tiga 3 DPO lainnya masuk dalam periode waktu yang berbeda, yakni Kirana Kotama pada tahun 2017, Izil Azhar pada 2018 dan Surya Darmadi di tahun 2019.

"Kami pastikan KPK tetap melakukan pencarian para DPO tersebut, baik yang ditetapkan sejak tahun 2017 maupun 2020," tandas Ali.

Baca juga: Jawab Isu Harun Masiku dan Hasil Survei, Firli Pamer Prestasi KPK

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya