Giliran Holywings di DIY, Makassar dan Pelembang Ditutup
- VIVA/Cahyo Edi
VIVA – Pemerintah Kabupaten Sleman (Pemkab) Sleman menutup Holywings Yogyakarta yang berada di Jalan Magelang km 5,8, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, DIY, Rabu 29 Juni 2022.
Penutupan Holywings ini dilakukan oleh petugas dari Satpol PP Kabupaten Sleman. Sebagai penanda bahwa Holywings ditutup, petugas Satpol PP memasang sebuah spanduk berwarna kuning dengan tulisan 'Tempat Usaha ini Ditutup'.
Spanduk ini dipasang di depan pintu masuk ke Holywings Yogyakarta. Selain ada tulisan 'Tempat Usaha ini Ditutup' ada pula tulisan 'melanggar Perda Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pelanggaran Ketentraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat'.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman Shavitri Nurmala Dewi menerangkan penutupan Holywings ini merupakan perintah dari Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo. Bupati Sleman, kata Shavitri menilai Holywings telah menimbulkan kegaduhan dan mengganggu ketentraman masyarakat.
"Hari ini, kami dari Satpol PP Kabupaten Sleman melakukan penutupan untuk usaha Holywings ini. Menanggapi keresahan yang dilontarkan masyarakat maka Bupati Sleman memutuskan untuk melakukan penutupan usaha Holywings," ujar Shavitri.
"Untuk mencegah terjadi keresahan masyarakat dan mengapresiasi apa yang disampaikan masyarakat ke Bupati Sleman, maka tindak lanjut ini (penutupan) dilakukan," sambung Shavitri.
Shavitri menambahkan penutupan Holywings ini belum diketahui sampai kapan. "Belum ada batas waktu yang ditetapkan tetapi kita akan mengikuti perkembangan. Yang pasti, saat ini sudah dilakukan penutupan," ungkap Shavitri.
Sedangkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Izin Terpadu Kabupaten Sleman Retno Susiati menyebut bahwa izin usaha Holywings ini diproses melalui OSS.
"Izin usaha (Holywings) yang diproses melalui aplikasi OSS. Ini aplikasi yang diterapkan pemerintah pusat. Ini kita mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk meninjau kembali (izin Holywings)," kata Retno.
Holywings di Makassar Ditutup
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar juga menutup outlet Holywings di Jalan Metro Tanjung Bunga. Penutupan outlet dugem itu dilakukan langsung atas perintah Wali Kota Makassar Danny Pomanto akibat buntut kasus promo minuman beralkohol gratis untuk warga bernama 'Muhammad' dan 'Maria' dari Holywings di Jakarta.
"Sudah ditutup. Itu penutupan dilakukan sejak Sabtu 25 Juni 2022 kemarin," ujar Danny saat dimintai konfirmasi, Rabu 29 Juni 2022.