Papua Tambah Tiga Provinsi, Polri Akan Bentuk Polda Baru

Ilustrasi aksi Masyarakat Papua Sambangi Kantor LPDP
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan mengkaji pembentukan kepolisian daerah (Polda) di tiga Provinsi Papua baru. Tiga provinsi baru Papua ini sudah disiapkan dalam pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi UU.

Selesaikan Persoalan Papua, Jusuf Kalla Beri Saran Begini ke Prabowo-Gibran

“Itu melalui proses dan perencanaan nantinya. Tentu, kita akan melihat setelah ada pembentukan provinsi baru, banyak pembentukan Polda akan direncanakan melalui rencana Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri pada Kamis, 30 Juni 2022.

Menurut dia, Polri akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyangkut rencana pembentukan tiga Polda di Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

Pengawasan Pilkada 2024 di Kabupaten Puncak Papua Terancam Tak Maksimal

“Polri nanti akan laporkan atau minta petunjuk dari Kementerian PANRB,” ujarnya

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan

Photo :
  • dok Polri
Amnesty International Sebut Pelanggaran HAM di RI Semakin Buruk, Aparat Paling Banyak Terlibat
.

Selain itu, kata dia, rencana pembentukan Polda di tiga Provinsi Papua juga akan berjalan sesuai dengan kebutuhan organisasi, masyarakat.

“Tentunya, kebutuhan dalam rangka mencipatkan kondisi situasi masyarakat. Entah ada atau tidak (sudah ada pembahasan), saya tidak tahu. Tapi pasti akan dibahas,” jelas dia.

Tiga RUU provinsi di Papua sudah disahkan DPR menjadi UU dalam paripurna pada Kamis, 30 Juni 2022. Tiga RUU tersebut adalah RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Provinsi Papua Tengah, dan RUU Provinsi Papua Pegunungan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya