Kenali Penyebab dan Ciri PMK, Ini Penjelasannya

Penyebab dan Ciri PMK
Sumber :
  • Kata Data

VIVA – Menjelang hari raya Idul Adha, Indonesia diserang virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Lantas seperti apa sebenarnya virus PMK ini? Yuk simak penjelasan lengkapnya di artikel berikut.

Pendingin Udara Ini Bisa Mendeteksi Pergerakan Manusia

Setelah sempat menghilang sejak 1983, kini Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) kembali menulari hewan ternak di berbagai provinsi. Oleh karena itu, para peternak harus mampu mengenali penyebab dan ciri-ciri PMK agar dapat melindungi hewan ternaknya secara lebih optimal dan tidak mengalami kerugian.

PMK disebabkan oleh virus tipe A dari keluarga Picornaviridae, yang menulari dan menyerang hewan ternak berkuku genap seperti kerbau, sapi, kambing, domba, dan babi.

Sedang Ramai, Ini 5 Cara Mencegah Penyebaran Nyamuk DBD yang Mengancam Jiwa

Virus ini mampu bertahan hidup pada tulang, kelenjar, dan produksi susu pada hewan ternak. Virus ini menulari lewat udara, kontak langsung antara hewan tertular dan yang tidak tertular, juga melalui kontak tidak langsung melalui perantaraan manusia dan alat dan sarana transportasi yang sudah terkontaminasi.

Dampak yang langsung terlihat setelah hewan ternak terpapar virus ini adalah terjadinya penurunan produksi susu. Bahkan jika terpapar parah, hewan ternak dapat menemui kematian. Oleh karena itu, peternak diajak mencermati berbagai tanda-tanda penularan pada hewan ternaknya.

2.000 Hewan Ternak Dilakukan Vaksinasi Antisipasi Wabah PMK Secara Gratis

Tanda pertama yang bisa segera diamati adalah hilangnya nafsu makan pada hewan ternak. Bersamaan dengan itu, biasanya juga ditemukan lepuh atau luka pada gusi, lidah, kuku, dan hidung hewan ternak.

Hewan ternak juga biasanya ditemukan memproduksi air liur berlebih. Sejurus kemudian, biasanya hewan ternak mulai terlihat pincang dan tidak mampu berjalan normal.

Jika berbagai gejala ini sudah terlihat, maka peternak diminta segera merespon dengan memisahkan hewan yang tertular dari hewan yang sehat dan mengkarantina hewan ternak selama 14 hari untuk dilakukan pengamatan lebih lanjut.

Setelah itu, peternak diminta segera menghubungi petugas kesehatan terdekat, untuk selanjutnya dilaporkan pada dinas kesehatan setempat untuk penanganan lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya