#JanganpercayaACT Trending, Eko Kunthadi: Gaji CEO-nya Rp250 Juta

Eko Kuntadhi
Sumber :
  • Youtube tvOne

VIVA Nasional – Tagar #janganpercayaACT dan aksi cepat tilep trending di Twitter sejak Minggu 3 Juli 2022 hingga hari ini Senin 4 Juli 2022. Penyebabnya lantaran pemberitaan Tempo yang mengulas tentang dana ratusan juta yang diduga masuk ke salah satu petingginya.

Viral Pegawai Minimarket Ribut dengan Tukang Parkir Liar, Netizen: Premanisme Terselubung

Tagar ini diramaikan dengan komentrar netizen dan pegiat media sosial, salah satunya Eko Kunthadi. Dikutip VIVA dari akun @_ekokuntadhi, dia bahkan menyindir gaji fantastis CEO ACT.

"Gaji CEO Rp250 juta sebulan. Level tengah bisa Rp80 juta sebulan. Fasilitas kendaraan Alphard atau Fortuner. Semua hasil mengepul sumbangan. Komisaris sama dirut BUMN mah, lewat," tulis Eko.

Diskriminasi Terhadap Perempuan Dalam Pekerjaan Kian Parah di Tiongkok

ACT ramai dibicarakan warganet setelah mereka ramai-ramai memposting investigasi pemberitaan tentang ACT. Dalam laporan Tempo disebutkan, Selain dugaan penyelewengan dana, ACT juga diduga mengirim dana ke LSM teroris.

Netizen pun ramai-ramai mengkritisi ACT, berikut tanggapan mereka:

Pemotor Kaget ke Bengkel Ini Saat Maghrib, Netizen: Tau Kan Kenapa Mereka Bisa Seramai Ini Usahanya

@bobby_risakotta: Aksi cepat tilep ini mah, WTP 14 tahun ??? 
Penghasilan & kendaraan pengurusnya sejenis Alphard, CRV, Pajero yang nyumbang bawaannya Honda Beat, Yamaha Mio, Jaklingko. Pagii dunia tipu-tipu #janganpercayaact

@Aryprasetyo85: Aksi Cepat Tanggap Cuan. Lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) goyah akibat penyelewengan. Ada transfer untuk kepentingan pribadi petinggi ACT. Benarkah???
Klo benar sungguh terlalu!
Hidup mewah dari penyelewengan donasi

@Miduk17: Daftar gaji petinggi yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) per bulan :

1. Pendiri ACT (Ahyudin) Rp 250.000.000
2. Senior Vice President Rp 200.000.000
3. Vice President Rp 80.000.000
4. Direktur Eksekutif Rp 50.000.000

Kendaraan dinas : Toyota Alphard, CR-V & Pajero Sport
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya