Rabu Mendagri Tito Akan Lantik Achmad Marzuki jadi Pj Gubernur Aceh

Mendagri Muhammad Tito Karnavian.
Sumber :

VIVA Nasional – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan melantik Mayjen TNI Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, pada Rabu, 6 Juli 2022 di gedung DPR Aceh.

Bawaslu Didesak Panggil Pj Gubernur NTB Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Pelantikan itu setelah masa jabatan Nova Iriansyah, berakhir pada Selasa, 5 Juli 2022. Mayjen Achmad Marzuki akan dilantik di depan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Hal itu berdasarkan surat Nomor 121/3808/SJ yang ditujukan ke Ketua DPR Aceh, dan diteken oleh Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro. Untuk jadwalnya akan digelar pada Rabu pukul 08:30 WIB.

Tuding Pj Gubernur Jawa Barat Tidak Netral saat Pemilu 2024, Hakim MK: Tak Ada Saksinya

"Berkenaan dengan hal tersebut, bapak Menteri Dalam Negeri berkenan melantik Sdr. Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh di hadapan Ketua Mahkamah Syariyah Aceh dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh pada Hari Rabu, 6 Juli 2022 Pukul 08.30 WIB bertempat di Kantor DPRA," sebagaimana isi surat tersebut yang dikutip VIVA, Selasa, 5 Juli 2022.

Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin membenarkan bawah Achmad Marzuki akan dilantik di gedung DPRA sesuai surat dari Kemendagri yang diterima pihaknya.

Manuver Politik Pj Gubernur NTB Hingga ‘Dipelototin’ Bawaslu

Saat ini DPRA sedang mempersiapkan terkait agenda pelantikan tersebut, termasuk mendata tamu undangan yang akan hadir.

"Benar (Achmad Marzuki dilantik di DPRA). Suratnya sudah kita terima dari Kemendagri. InsyaAllah DPRA siap melaksanakan agenda itu," ujar Safaruddin saat dikonfirmasi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya