Fakta Kiai Nasihati AKBP Nurhidayat Minta Kasus Pencabulan Dihentikan

Kapolres Jombang di nasihati kiai, meminta kasus pencabulan anaknya dihentikan
Sumber :
  • Tangkapan layar

VIVA Nasional – Anak kiai di Kabupaten Jombang berinisial MSA (42) tengah jadi sorotan setelah menjadi DPO atas kasus pencabulan terhadap santriwati di Pondok Pesantren yang diasuhnya. Pelaku MSA berkali-kali mangkir dari panggilan polisi untuk pemeriksaan.

Diketahui MSA merupakan warga Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang. Ia anak dari seorang kiai ternama. MSA telah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2020, hingga kini kasus masih bergulir karena MSA tidak kooperatif.

Viral video kiai yang nasihati kapolres Jombang minta kasus anaknya dihentikan

Belakangan ini beredar video yang memperlihatkan Kapolres Jombang AKBP Nurhidayat dinasehati seorang kiai yang merupakan ayah dari tersangka MSA.

Kapolres Jombang AKBP Nurhidayat yang duduk bersampingan dengan kiai tersebut bahkan terlihat tak berkutik ketika mendengarkan nasehatnya. Keduanya tampak sedang bergabung di sebuah majelis. Dalam video tersebut, sang kiai meminta polisi untuk tidak menangkap anaknya karena dianggap merupakan fitnah terhadap keluarganya.

"Bismillahirrahmanirrahim, Allahu akbar untuk keselamatan kita bersama, demi untuk kejayaan Indonesia Raya, masalah fitnah keluarga ini, kembali lah ke tempat masing-masing, jangan memaksakan diri mengambil anak saya yang kena fitnah ini,"kata kiai tersebut yang merupakan ayah dari DPO pencabulan berinisial MSA dalam video yang beredar.

Ucapan kiai asal Jombang itu bahkan langsung disambut oleh jemaah majelis yang bersama-sama meneriakkan ´Allahu Akbar´. Tak hanya itu, para Jemaah juga terlihat menangis dan mengusap air mata.

Cerita polisi yang tak kunjung berhasil menangkap pelaku pencabulan

Diberitakan sebelumnya, tim gabungan dari Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kepolisian Resor Jombang beberapa kali gagal menangkap MSA, anak seorang kiai di Kabupaten Jombang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati. Berbagai upaya telah dilakukan kepolisian untuk menjemput paksa tersangka namun selalu gagal.  

Kasus yang menjerat MSA sebetulnya sudah disidik sejak lama. Cerita bermula saat MSA dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan pada Oktober 2019 lalu. Pelapor merupakan perempuan asal Jawa Tengah. MSA kemudian ditetapkan tersangka pada Desember 2019. 

Kasus kemudian ditarik Polda Jatim, disidik oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum. Pada tahun 2020, penyidik pun menetapkan MSA sebagai tersangka. Kemudian pelaku mengajukan pra-peradilan ke Pengadilan Negeri Surabaya atas penetapan tersangka atas dirinya, namun ditolak oleh hakim.

Kasus terus bergulir. Penyidik lantas menyerahkan berkas kasus itu ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Pada Januari 2022, jaksa peneliti menyatakan berkas kasus tersebut lengkap alias P21. Penyidik kemudian memanggil tersangka MSA untuk menjalani proses penyerahan tahap kedua (tersangka dan barang bukti) ke Kejati Jatim.

Namun, MSA tak memenuhi panggilan penyidik. Setelah dua kali panggilan tak kunjung hadir, penyidik akhirnya berupaya melakukan penjemputan paksa, namun tetap gagal. Penyidik akhirnya memasukkan MSA ke daftar pencarian orang (DPO) alias buron. 

Pada Minggu siang, 3 Juli 2022, tim dari Polda Jatim dan Polres Jombang membuntuti tiga mobil rombongan tersangka MSA di Kecamatan Ploso, Jombang, untuk ditangkap. Namun, tersangka sadar jika dibuntuti dan berusaha untuk kabur. Bahkan, mobil Isuzu Panther dalam rombongan itu menyenggol sepeda motor yang ditumpang anggota kepolisian hingga terjatuh.

Detik-detik 2 Pemuda Ditangkap Warga Gegara Dikira Bandar Narkoba, Polisi Ungkap Faktanya

“Namun demikian, tim kami yang bergerak dihalang-halangi,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Dirmanto kepada wartawan, Senin, 4 Juli 2022.

Malamnya, tim yang didukung Brimob kemudian mendatangi pesantren tempat tinggal MSA di Jombang. Jalan akses menuju lokasi pesantren pun ditutup. Massa simpatisan berjaga-jaga, mengadang upaya penjemputan paksa MSA. 

Viral Bocah Tabrakkan Mobil Listrik Chery di Dalam Mall, Netizen: Alhamdulillah SPK

Kapolres Jombang AKBP Nur Hidayat coba bernegosiasi dengan pihak keluarga pesantren namun penangkapan tetap tak berhasil.

Kendati demikian, Dirmanto mengatakan pihaknya tetap akan berupaya menangkap MSA. Yang jelas, dari upaya penangkapan itu, tim berhasil mengamankan dua orang yang mengadang tim gabungan saat pengejaran tersangka. 

Sopir Bus MGI yang Cekcok di Tol Bocimi dan Ngaku Anak Tentara Dinonaktifkan

“Kemudian kami lakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersebut, kemudian ditemukan satu barang bukti berupa senjata jenis Air Soft Gun,” ujarnya.

Chery Omoda E5 di IIMS 2024

Ada yang Aneh dengan Bocah Viral Tabrakkan Chery Omoda E5 di Dalam Mall

Viral mobil menabrak tembok mal saat sedang dipamerkan di MOI Kelapa Gading, Jakarta Utara oleh bocah. Mobil tersebut adalah Chery Omoda E5. Apakah mobil sedang menyala?.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024