Tempat Sampah di Hotel Terbakar, Jemaah Diminta Untuk Jaga Kebersihan

Persiapan asrama haji menyambut calon jemaah haji yang akan berangkat ke Mekkah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

VIVA Nasional – Asap mengepul di salah satu sudut tempat pembuangan sampah di Hotel Makarem Diyafah No 509, Misfalah-Makkah pada 2 Juli 2022 waktu setempat.

Bekas Hunian Lapas Kelas IIA Kerobokan Bali Ludes Terbakar

Kepala Daker Makkah Mukhammad Khanif mengatakan, asap tersebut bersumber dari tempat sampah yang terbakar, karena terdapat putung rokok yang belum dimatikan saat dibuang. 

Khanif mengimbau kepada jemaah haji Indonesia untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan. Khanif juga meminta agar jemaah memastikan sisa rokok yang dibuang sudah dimatikan. 

Mau Traveling ke Negara Asean? Ada Promo Terbang Gratis Sepuasnya Hingga Diskon Hotel

"Bukan kebakaran hotel. Tepatnya ada tempat pembuangan sampah yang terbakar karena putung rokok. Sudah dipadamkan dan jemaah sudah beraktivitas sebagaimana biasa," kata Khanif di Makkah dikutip VIVA dari situs Kementerian Agama.

Lanjutnya, "Jemaah yang merokok, agar membuang sisa rokoknya di tempat sampah yang disediakan. Jangan lupa, pastikan bahwa putung rokok itu sudah dimatikan. Terimakasih pada jemaah yang telah mematuhi aturan," terangnya.

KPK Sita 10 Bidang Tanah Milik Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba, Salah Satunya Dibangun Hotel

Menurut Khanif, kebersihan lingkungan seputar hotel harus dijaga untuk kesehatan bersama. Putung rokok yang dibuang sembarangan, terlebih dalam kondisi masih menyala, akan menyebabkan sampah kertas atau bahan kering lainnya terbakar. 

"Segala potensi yang bisa memantik nyala api harus diminimalisir, termasuk putung rokok," ungkapnya.
Khanif meminta para petugas sektor untuk tidak bosan mengingatkan jemaah haji untuk membuang sisa rokok pada tempatnya dan dalam keadaan sudah dimatikan. Sehingga, bisa menghindari potensi terjadinya sampah terbakar.

"Bisa saja, putung rokok yang masih menyala, membakar kertas atau sampah lainnya. Ini bisa membesar dan memunculkan asap," terangnya.

"Jika itu terjadi, bisa membuat jemaah panik. Mari saling menjaga," tutupnya.

Hal yang dilarang dilakukan oleh jemaah Haji di Masjid Nabawi

Jemaah calon haji harus mengetahui beberapa larangan saat di Masjid Nabawi, Madinah. Mulai dari larangan membentangkan spanduk atau atribut berisi identitas kelompok atau diri, seperti nama KBIH atau lembaga apapun, hingga larangan merokok.

"Jamaah harus betul-betul menaati aturan yang berlaku di Masjid Nabawi, jika dilakukan akan diamankan oleh pihak keamanan Masjid Nabawi," kata Kepala Seksi Perlindungan Jamaah (Kasi Linjam) Daerah Kerja (Daker) Madinah, Harun Al Rasyid, Jumat seperti dikutip dari Media Center Haji.

Selain dilarang membentangkan spanduk atau atribut, ada beberapa aturan yang harus dipahami. Diantarannya yaitu jemaah dilarang berkumpul-kumpul dalam satu tempat dan ngobrol bersama. Selain itu jemaah dilarang membuang sampah sembarangan di sekitar Masjid Nabawi dan harus membuang sampah pada tempat yang telah disediakan. Diketahui jika jemaah juga tidak boleh merokok di sekitar masjid.

Jemaah juga dilarang mengambil barang yang ditemukan di sekitaran Nabawi. Jika menemukan barang terjatuh atau menemukan barang apapun yang ada di masjid Nabawi atau pelataran masjid dikira telah mengambil barang milik orang lain.

Jika ketahuan mencuri atau dikira mencuri, pihak keamanan Masjid Nabawi akan mengamankan langsung dan akan dibawa ke pos keamanan untuk diproses lebih lanjut. Barang yang tertinggal atau tercecer di sekitaran Masjid Nabawi akan dikumpulkan di Mahfudzat (tempat pengamanan barang).

Harun Al Rasyid mengimbau kepada jemaah haji untuk tidak melanggar ketentuan yang telah berlaku, karena pihak keamanan Masjid Nabawi atau Askar akan menindak tegas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya