PPKM Diperpanjang Lagi, Airlangga: Kita Terus Monitor Perkembangan

Ketua KPCPEN, Airlangga Hartarto.
Sumber :
  • Teguh Joko Sutrisno/ tvOne.

VIVA Nasional - Pemerintah Pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia hingga 1 Agustus 2022.

Suasana Kota Semarang saat PPKM level 1.

Photo :
  • tvOne/ Teguh Joko Sutrisno

Level 1 dan 2

DKI dan Jabodetabek serta satu kabupaten di luar Jawa menjadi wilayah yang naik status PPKM menjadi level 2. Sementara daerah lain baik di Jawa-Bali maupun luar Jawa tetap level 1.

Baca juga: Kasus COVID-19 Naik, Jakarta Berlakukan PPKM Level 2

Posisi Sekarang Masih Landai

Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto, mengungkapkan khusus di luar Jawa-Bali sampai saat ini imunitas sangat terjaga. Hal itu didasarkan pada data  bahwa kasus COVID-19 di luar Jawa-Bali saat ini kurang dari 5 persen dari kasus nasional.

"Kalau posisi sih sekarang masih landai ya. Di luar Jawa hanya kurang dari 5 persen. Jadi imunitas masih terjaga. Tentu kita monitor perkembangan, di Jawa juga sudah agak landai," kata Airlangga di sela menghadiri HUT Bhayangkara di Semarang, dikutip pada Rabu, 6 Juli 2022.

Target Anak Usaha Telkom Tidak Main-main

Airlangga mengungkapkan bahwa kondisi pandemi COVID-19 di luar wilayah Jawa-Bali, penambahan pasien baru tidak signifikan. Reproduksi efektif seperti Sumatera di angka 1,08 persen, kemudian Nusa Tenggara, Kalimantan dan Sulawesi 1,11 persen, serta Maluku-Papua 0,99 persen.

"Secara nasional per 3 Juli kasus di Jawa Bali 95 persen, sedangkan luar Jawa-Bali kurang dari 5 persen," katanya.

Mulai Banyak yang Abai, WHO Peringatkan Penyakit X Jauh Lebih Buruk dari COVID-19

Laporan: Teguh Joko Sutrisno/ tvOne

Penyakit X Diprediksi Jadi Pandemi Baru, Ahli: Virus Ini Bisa Bunuh Lebih dari 50 Juta Orang
Ilustrasi belanja online.

Riset: Kebiasaan Belanja Orang Indonesia, Bandingin Harga di Situs Online dan Toko Offline

Riset ini menyebut produk fashion dan kecantikan, (masing-masing sebanyak 46%) dibeli secara online, sementara kebutuhan sehari-hari seperti makanan (34%) secara offline.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024