Jadi Pj Gubernur Aceh, Status Marzuki Bukan Anggota TNI Aktif

- kodamim-tniad.mil.id
VIVA Nasional - Achmad Marzuki akan dilantik jadi Pj Gubernur Aceh pada hari ini Rabu, 6 Juli 2022. Banyak yang menyoroti terkait dengan status Achmad Marzuki yang diduga masih menjabat sebagai TNI aktif.
VIVA Militer: Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Achmad Marzuki.
- Kodam Iskandar Muda
Bukan TNI Aktif Lagi
Terkait hal ini, Kepala Pusat Penerangan atau Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan, mengatakan bahwa Achmad Marzuki saat ini sudah bukan TNI aktif lagi. Sehingga tidak ada yang salah dari pelantikan Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh.
"Bapak Achmad Marzuki bukan lagi anggota TNI aktif. Beliau sudah mengundurkan diri dan pensiun dini dari dinas aktif keprajuritan TNI," kata Benni kepada wartawan Rabu, 6 Juli 2022.
Berstatus ASN
Menurut Benni, saat ini Marzuki telah berstatus sebagai purnawirawan TNI dan Marzuki kini telah berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara. Marzuki saat ini berdinasi di Kementerian Dalam Negeri.