Jokowi Borong Cabai dan Pisang di Nias Utara, Pedagang Sumringah

Presiden Jokowi Membeli Buah Pasar Alasa, Nias Utara Sumatera Utara
Sumber :
  • Kri

VIVA Nasional – Mengawali kunjungan kerjanya di Provinsi Sumatra Utara, Presiden Joko Widodo mengunjungi Pasar Alasa di Kabupaten Nias Utara, pada Rabu, 6 Juli 2022. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara menyempatkan diri untuk berbelanja sejumlah bahan pokok seperti pisang, kacang, cabai.

Pasal Tembakau di RPP Kesehatan Dinilai Ancam Pelaku Usaha dan Budaya Indonesia

Bahkan di salah satu lokasi, Jokowi kedapatan memborong barang jualan pedangang. Jokowi membeli cabai dalam jumlah banyak, dan hal itupun membuat pedagang sumringah.

"Bapak Jokowi memborong tiga porsi (cabai). Kami berterima kasih Bapak Jokowi karena sudah memperhatikan masyarakat khususnya masyarakat Alasa," ucap salah seorang pedagang.

Kirim Surat Amicus Curiae ke MK, Megawati Singgung Etika Presiden Jokowi

Pada kesempatan yang sama, seorang pedagang pisang bernama Dasimalahagu juga mengungkapkan kegembiraannya. Dia tak menyangka bahwa dagangannya akan dibeli oleh orang nomor 1 di Indonesia.

"(Harganya) Rp5 ribu kalau dibeli biasanya, yang dibeli Bapak Presiden dikasih Rp50 ribu. Sayang sekali Bapak Presiden," ujar pedagang tersebut dengan sangat antusias.

Selain Konflik Iran-Israel, BEI Beberkan Faktor Lain Penyebab IHSG Anjlok Pasca-Lebaran

Dalam kesempatan ini, Presiden Jokowi juga menyerahkan bantuan kepada masyarakat penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Mantan Gubernur DKI ini berpesan agar bantuan tersebut dipakai untuk tambahan modal usaha.

"Bukan untuk beli HP ya, jangan. Dipakai untuk tambahan modal usaha dan yang Rp300 ribu silakan beli sembako, minyak goreng, dan lain-lainnya tidak apa-apa," ujarnya

Turut mendampingi Presiden dalam kegiatan tersebut adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi, dan Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya