DPR Segera Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid
Sumber :
  • VIVAnews/Lilis

Meutya mengingatkan Indonesia merupakan salah satu negara pengguna internet terbesar di dunia. Baik dilihat dari sisi jumlah pengguna maupun jumlah waktu yang dihabiskan di dunia maya per individu di Indonesia.

img_title Peringati 98 Tahun Sumpah Pemuda, DPR RI Ajak Rawat Persatuan Lewat Kerja Nyata

“Kita perlu memiliki hukum yang mengatur juga lalu lintas data yang besar baik dalam negeri maupun juga pergerakan data secara masif dari dalam negeri ke manca negara karena sebagian aplikasi yang dinikmati masyarakat Indonesia, berasal dari mancanegara,” urai Meutya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

RUU PDP juga memungkinkan Indonesia memiliki kedaulatan data. Kedaulatan data yang dimaksud termasuk pengelolaan-penggunaan data oleh industri, serta lembaga negara untuk perlindungan dan keamanan masyarakat.

img_title Jakarta Diguncang 61 Titik Demo Hari Ini, di DPR hingga Mahasiswa Trisakti Turun Aksi

Melalui beleid yang akan segera terbentuk itu, negara akan memiliki regulasi untuk menetapkan aturan atas perlindungan dan keamanan data pribadi atau bukan data pribadi. RUU PDP juga terkait dengan keamanan digital, terutama dengan banyaknya kebocoran data yang terjadi belakangan ini.

img_title Kecelakaan 2 Truk di Depan Gedung DPR, Keramik Tumpah Bikin Gatot Subroto Macet
DPR bertemu Presiden Prabowo membahas penguatan tata kelola data setelah pengesahan UU SDI.

Hasil Pertemuan DPR dan Prabowo soal Penguatan Tata Kelola Data Usai UU SDI Disahkan, Ini Arahan Presiden

DPR bertemu Presiden Prabowo membahas penguatan tata kelola data nasional usai UU Satu Data Indonesia disahkan, termasuk integrasi data, penyaluran bansos, dan keamanan.

img_title
VIVA.co.id
3 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut