KPK Jelaskan Alasan Lili Pintauli Mangkir dari Sidang Etik Dewas

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Sumber :
  • Humas KPK

VIVA Nasional – Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menjelaskan alasan mangkirnya Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam persidangan etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK. 

KPK Allows Inmate to Meet Family during Eid al-Fitr

Menurut dia, pada persidangan Selasa, 5 Juli 2022, terperiksa tidak dapat hadir dan Majelis Etik telah menerima surat secara resmi dari Pimpinan KPK yang memberitahukan bahwa terperiksa saat ini sedang menjalankan penugasan dinas. 

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengikuti upacara pelantikan Pimpinan KPK

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
KPK Izinkan Keluarga Temui Tahanan di Rutan saat Lebaran, Ini Jadwalnya

Atas dasar pemberitahuan tersebut, majelis sidang menunda persidangan untuk dilanjutkan kembali pada hari Senin, 11 Juli 2022 pukul 10.00 WIB, dengan terperiksa akan dipanggil kembali untuk hadir di persidangan. 

"Adapun sidang akan digelar secara tertutup, namun pembacaan putusan akan disampaikan secara terbuka sebagai bentuk transparansi publik," ujar Ali di Jakarta, Rabu, 7 Juli 2022. 

KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru Terhadap Eddy Hiariej

Sejak Senin, 4 Juli 2022, tiga Pimpinan KPK termasuk Lili melaksanakan penugasan dinas untuk memberikan keynote speech dan menjadi nara sumber dalam berbagai rangkaian pertemuan putaran kedua G20 Anti-Corruption Working Gorup (ACWG) yang digelar di Bali. 

Agenda ini telah terjadwalkan sejak awal tahun, dimana Indonesia mulai memegang Presidensi G20 tahun 2022, yang tentu juga melibatkan berbagai stakeholder baik regional, nasional, maupun internasional. 

"KPK menyadari urgensi pertemuan ini, mengingat korupsi sebagai salah satu permasalahan global yang menghambat pertumbuhan ekonomi nasional suatu negara," katanya. 

Dimana, untuk memberantasanya butuh kerja sama, kolaborasi, dan duduk berdampingan berdiskusi guna menghasilkan solusi konkret atas permasalahan bersama tersebut. 

Ia menambahkam, sebagai Chair ACWG dalam Presidensi G20 tahun 2022, menjadi kesempatan bagi KPK untuk memberikan kontribusi yang optimal bagi pemberantasan korupsi pada tataran nasional maupun global. 


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya