Ultimatum Menag Yaqut untuk ACT: Jika Dukung Terorisme, Cabut Izinnya!

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA Nasional – Menteri Agama (Menag) Yaqut Kholil Qoumas angkat bicara terkait dugaan penyelewengan dana di lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT). Dia menyampaikan sanksi tegas harus diberikan jika memang betul dugaan tersebut. 

Puspom TNI Masih Koordinasi dengan KPK dan PPATK untuk Sita Aset Mantan Kabasarnas

Dana yang dikumpulkan ACT itu ditegaskan harus dikelola dengan baik dan tidak diselewengkan untuk kepentingan di luar kemanusiaan. Apalagi, jika benar dana itu untuk mendukung kegiatan terorisme.

"Jika memang dana kemanusiaan diselewengkan untuk kepentingan di luar kemanusiaan atau bahkan untuk mendukung kegiatan-kegiatan terorisme, ACT harus dicabut ijinnya!," kata Yaqut dikutip VIVA dari akun Instagramnya @gusyaqut, Rabu, 6 Juli 2022. 

Terpopuler: Sosok Misterius David yang Ditemukan Sudah Jadi Kerangka, Letkol TNI Gadungan Dibekuk
ACT (Aksi Cepat Tanggap)

ACT (Aksi Cepat Tanggap)

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari

Sebelumnya, hasil penelusuran dari Pusat Pelaporan Analisis Transksi Keuangan (PPATK) menyebutkan ada indikasi aliran dana dari Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengirimkan sumbangan dana ke kelompok yang ada di negara yang berisiko tinggi. 

PPATK: Pemilu Adu Gagasan, Bukan Adu Kekuatan Uang dari Sumber Ilegal

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebutkan seraca rinci bahwa negara berisko tinggi yang dimaksud adalah kepada kelompok Al Qaeda di Turki. Dana itu diduga mengalir ke kelompok teroris Al Qaeda. 

"Hasil kajian dari database yang PPATK miliki itu ada yang terkait dengan pihak yang, ini masih diduga ya, patut diduga terindikasi pihak, yang bersangkutan pernah ditangkap. Menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al Qaeda, penerimanya iya," kata Ivan di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Juli 2022. 

Tentu saja, masalah perlu kajian yang mendalam lebih dalam oleh PPATK perihal aliran dana dari ACT ke kelompok teroris tersebut. 

"Tapi ini masih dalam kajian lebih lanjut. Apakah ini memang ditujukan untuk aktivitas lain atau ini secara kebetulan. Dan selain itu juga ada yang lain, yang secara tidak langsung terkait dengan aktivitas-aktivitas yang memang patut diduga melanggar ketentuan perundang-undangan," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya