DPR Targetkan RUU Perlindungan Data Pribadi Disahkan Agustus 2022

Ketua Komisi I DPR RI,Meutya Hafid (tengah) saat memimpin rapat.
Ketua Komisi I DPR RI,Meutya Hafid (tengah) saat memimpin rapat.
Sumber :
  • Twitter: Meutya Hafid

VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang telah diinisiasi sejak tahun 2016. Komisi I DPR RI menyebutkan, pembahasan RUU PDP bersama Pemerintah hanya tinggal sinkronisasi saja.

“Alhamdulillah semua DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) sudah selesai dibahas. Berbagai hal yang kemarin sempat ada perbedaan tajam, kini sudah berhasil ada titik temu dengan pemerintah,” kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, Rabu, 6 Juli 2022. 

Dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa, 5 Juli 2022, pembahasan RUU PDP diperpanjang lantaran masih membutuhkan sedikit waktu. 

Ilustrasi rapat paripurna DPR

Ilustrasi rapat paripurna DPR

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Meutya mengatakan, RUU PDP ditargetkan untuk disahkan pada masa persidangan DPR mendatang yaitu bulan Agustus 2022.

“Masa sidang berikutnya tinggal timus (tim perumus) dan timsin (tim sinkronisasi) memeriksa kembali saja, sinkronisasi. Jadi masa sidang berikut sudah bisa diketok, Insya Allah,” ujarnya.

Sebelumnya, DPR dan Pemerintah belum sepakat terkait pembentukan lembaga otoritas perlindungan data pribadi. Namun kini telah disepakati lembaga yang bersifat independen itu pembentukannya akan diserahkan kepada Presiden.

Halaman Selanjutnya
img_title