Malu Ketahuan Cabuli Anak Tiri, Pria di Sumut Tenggak Racun

Ilustrasi garis polisi.
Sumber :
  • VIVAnews/Yandi Deslatama

VIVA Nasional – Seorang pria warga Jalan Tanah Garapan Pasar 3 simpang Kariman Dalam Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang nekat menenggak racun setelah ketahuan melakukan tindak pencabulan terhadap anak tirinya. Pelaku menghembus nafas terakhir di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Kota Medan, Rabu siang, 6 Juli 2022.

Peristiwa bunuh diri imi berawal diketahui sama keluarganya, Rabu dini. Kemudian, di rujuk ke rumah sakit terdekat untuk mengobati dan mengeluarkan racun rumput dengan merk Herbisida Trida X One.

"Beberapa saat setelah kejadian, korban dibawa oleh warga ke rumah sakit Joko Saintis," sebut Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Percut Seituan, Iptu Bambang Nurmiono. 

Karena keluarga tidak memiliki uang untuk pengobatan, korban kemudian dibawa kembali ke rumahnya. Petugas Polsek Percut yang mengetahui hal itu kemudian membawa korban ke RS Bhayangkara Medan. 

"Namun takdir berkata lain, korban dinyatakan meninggal dunia Rabu sekitar pukul 11.00 WIB," ucap Bambang.

Bambang mengatakan, dari keterangan istri korban bernama Nora Elferida Br Nababan, diduga korban nekat meminum racun dipicu malu dan takut karena ketahuan mencabuli anak tirinya yang berumur 13 tahun. 

Pria di Tangsel Loncat dari JPO Bermaksud Bunuh Diri dan Jatuh di Atap Bus dan Selamat

"Jadi perbuatan cabul itu pertama kali diketahui oleh anak tiri korban bernama Daniel," jelas Bambang.

Daniel saat itu melihat dari jendela rumah, jika Darusman Nainggolan membuka celana dalam adiknya. Melihat itu, Daniel berteriak memanggil ibunya, lalu masuk ke dalam rumah dan kemudian bertengkar mulut dengan korban. 

"Istri korban selanjutnya menanyai anak perempuannya dan anak perempuannya mengakui bahwa dia telah dicabuli sebanyak lima kali oleh korban," kata Bambang.


Ilustrasi kantong jenazah.

Mandor Bangunan Diduga Bunuh Diri di Depok, Isi Surat Wasiat Bikin Pilu

Mandor ditemukan tewas bunuh diri dalam kontrakan di Perumahan PSP, Jalan Tanjung IV, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Senin, 1 April 2024 malam.

img_title
VIVA.co.id
4 April 2024