Polisi: Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Belum Tertangkap

Anak kiai di Jombang yang ditetapkan sebagai tersangka pencabulan
Sumber :
  • tvonenews.com

VIVA Nasional – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Dirmanto mengklarifikasi informasi yang beredar bahwa MSA, anak Pengasuh Pesantren Shiddiqiyah yang ditetapkan sebagai tersangka dan buronan kasus pencabulan, sudah berhasil ditangkap dalam upaya penjemputan paksa di Pesantren Shiddiqiyah di Kecamatan Ploso, Jombang, Kamis, 7 Juli 2022.

Pelaku Pencabulan Ditangkap Polres Serang, Korban Dicekoki Miras

“Sampai sekarang masih proses pencarian [tersangka MSA],” kata Dirmanto kepada wartawan di lokasi, Kamis siang.

Dia menjelaskan, adapun video yang menggambarkan penangkapan seorang pria berpeci hitam yang beredar luas bukanlah MSA. Dia adalah simpatisan MSA berinisial DD yang pada proses penangkapan pada Minggu pekan lalu adalah sopir Isuzu Panther yang menghalangi aparat dengan cara menyenggol sepeda motor anggota.

Penampakan Pembunuh Wanita Open BO di Pulau Pari

Di dalam area pesantren, lanjut Dirmanto, aparat melakukan penyisiran ruangan setiap gedung untuk mencari keberadaan MSA. Pencarian agak sulit karena area pesantren cukup luas, yakni sekira lima hektare, dan banyak gedung. “Penyisiran masih berlangsung,” tandasnya.

MSA dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan pada Oktober 2019 silam. Pelapor adalah perempuan asal Jawa Tengah. MSA kemudian ditetapkan tersangka pada Desember 2019. Namun, kasus yang menarik perhatian publik tak kunjung selesai.

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Ini Kata Polri

Polda Jatim akhirnya mengambil alih kasus itu dan MSA ditetapkan sebagai tersangka pada 2020 lalu. Tak terima, MSA mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya atas penetapan tersangkanya, namun ditolak hakim. Kasus terus bergulir dan penyidik menyerahkan berkas tahap pertama ke Kejaksaan Tinggi Jatim dan dinyatakan lengkap atau P21.

Pada Januari 2022 lalu, MSA dipanggil oleh Polda Jatim untuk menjalani proses penyerahan tahap kedua dari penyidik Polda Jatim ke Kejati Jatim. Namun, dia mangkir. Polda Jatim pun akhirnya memasukkan dirinya ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan.

Pada Minggu, 3 Juli 2022 lalu, tim dari Polda Jatim dan Polres Jombang berupaya menangkap MSA di Kecamatan Ploso. Namun, MSA berhasil kabur. Hanya dua orang yang bersamanya berhasil diamankan. Malamnya, polisi bernegosiasi dengan seorang kiai yang merupakan ayah MSA, namun tersangka juga gagal dijemput paksa. Pada Kamis ini upaya penangkapan kembali dilakukan.

Baca juga: Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Ditemukan, Polisi Kepung Ponpes

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya