Asosiasi Auditor Hukum Minta Hal Ini ke Pemerintah

Ilustrasi hukum.
Sumber :
  • U-Report

VIVA Nasional – Guna mendorong penguatan profesi auditor hukum dalam mengawal ketaatan dan kepatuhan hukum di Tanah Air, Asosiasi Auditor Hukum Indonesia meminta negara jadi teladan dalam ketaatan dan kepatuhan hukum.

Kronologi Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong dan Penangkapan 4 Pelaku

Hal tersebut dinyatakan ASAHI dalam Kongres III yang digelar Kamis 7 juli 2022. Dalam kongres itu, mereka pun mendukung agar pejabat publik yang berwenang untuk melantik profesi auditor hukum sebelum menjalankan tugas dan profensinya. Pihaknya juga mendorong agar semua lembaga negara, badan hukum swasta, dan organisasi masyarakat dalam melaksanakan kegiatan/proyek, dan berbagai transaksi senantiasa menaati dan mematuhi hukum dengan mewajibkan menggunakan metode audit hukum dalam melakukan hubungan hukum.

"Mendorong pembuat Undang-Undang untuk membuat Undang-Undang tentang auditor hukum," kata Presiden ASAHI, Qomaruddin kepada wartawan, Kamis 7 Juli 2022.

Hard Gumay Ramal Kasus Hukum Chandrika Chika, Warganet: Gila, Ilmunya Dalem Banget

Lewat pendidikan auditor hukum, ASAHI mengaku sudah melahirkan lebih dari 3.000 auditor hukum profesional yang berlisensi BNSP. Ribuan Auditor Hukum yang tersebar di seluruh Indonesia diharapkan dapat menjalankan profesinya sesuai dengan aturan organisasi ASAHI dan kode etik profesi auditor hukum. Menurutnya auditor hukum berperan penting dalam menanamkan semangat dan motivasi untuk terus mengampanyekan, ketaatan, dan kepatuhan hukum di Indonesia.

Pasalnya, ASAHI merasa tak dapat dipungkiri kalau hukum masih belum mampu berdiri tegak sebagai panglima. Artinya, lanjut dia hukum itu harus baik dan adil bagi masyarakat. Namun sejauh ini dirasa masih tebang pilih.

Guru Besar Unibraw: Setelah Prabowo Dilantik sebagai Presiden, Dia Milik Kita Bersama

"Auditor hukum perlu menjalin kolaborasi dengan pemegang kebijakan untuk menjadi teladan dalam ketaatan dan kepatuhan hukum.Pemegang kebijakan diharapkan dapat menampilkan perilaku yang sadar, taat dan patuh hukum dimulai dari tahap perencanaan dan pelaksanaan kebijakan, baik dari pembentukan regulasi hingga konsistensi dalam pelaksanaan dan penegakkan hukumnya," kata dia.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Kongres Nasional III ASAHI, Harvardy M. Iqbal, menambahkan acara ini diikuti berbagai peserta dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) ASAHI se-Indonesia. Adapun turut hadir Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ASAHI. Dalam kesempatan itu, dia menyebut pihaknya juga melakukan peluncuran buku berjudul 'auditor Hukum Indonesia Asahi mengawal ketaatan dan kepatuhan hukum di Indonesiam'.

"Kemudian, DPC yang hadir Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Sleman," ucap Harvardy menambahkan.

Baca juga: MK Tolak Gugatan PT 20 Persen Yusril dan La Nyalla

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya