Profil Mas Bechi Anak Kiai Jombang yang Jadi DPO Kasus Pencabulan

Polisi berjaga di depan gerbang Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso berjaga di depan Pesantren Ashiddiqiyah dalam upaya penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) atau Mas Bechi di Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022).
Sumber :
  • Antara/Syaiful Arif

VIVA Nasional – Nama Moch Subchi Al Tsani (MSAT) atau yang lebih akrab disapa Mas Bechi tengah menjadi sorotan publik. Dia adalah seorang buronan polisi karena kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Kecamatan Ploso, Jombang yang diasuh oleh ayahnya sendiri, Kiai Muhammad Muchtar Mu’thi. 

Sebelumnya Mas Beshi ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO sejak Januari 2022 lalu karena selalu menghindar dari panggilan kepolisian. Terkini, MSAT atau Mas Bechi yang menjadi tersangka kasus pencabulan tersebut sudah menyerahkan diri di depan Ponpes Shiddiqiyyah, kediaman Kiai Jombang yang tak lain ayah MSAT. 

Walau sempat dihalang-halangi oleh pihak pesantren, baik dari santri sampai emak-emak, DPO kepolisian karena kasus pencabulan santri sejak tahun 2019 itu pada akhirnya bisa digelandang ke Polda Jawa Timur di Surabaya. Mas Beshi saat ini tengah dalam proses pemeriksaan kepolisian untuk kelanjutan kasus tersebut. 

Kronologi Pencabulan

Hal tersebut bermula dari laporan seorang korban pencabulan MSAT, seorang santri Pondok Pesantren Shiddiqiyyah asal Jawa Tengah tahun 2019 silam. Laporan pencabulan yang dilakukan MSAT ini diterima oleh Polres Jombang dengan nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG.

Dalam laporan santri tersebut, MSAT atau Mas Bechi dilaporkan karena dugaan pencabulan, pemerkosaan, sampai kekerasan seksual dengan berbagai modus, salah satunya adalah wawancara medis. Laporan korban pencabulan ini terhambat lantaran Polres Jombang tidak menemukan bukti lengkap. 

Dalam tahap prapradilan, kasus tersebut sempat ditolak dua kali. Malah, Mas Beshi balik menuntut dan juga meminta ganti rugi sampai Rp100 juta sekaligus menuntut nama baik. Terhitung sejak tahun 2019, pihak jaksa di pengadilan menolak sampai 7 kali laporan atas kasus tersebut. 

Tahun 2020 lalu, penyelidikan diambil alih oleh Polda Jawa Timur yang mana ketika itu Mas Bechi dijadikan tersangka tapi pihak berwajib sulit untuk menjemput tersangka. Kiai Muchtar Muthi mengatakan bahwa sang anak difitinah. Ia juga menyebut akan mengantarkan sang anak ke kepolisian, tapi tidak diantarkan sampai dijemput paksa. 

Ivan Gunawan Minta Maaf Usai Bercanda Soal Kasus Pencabulan: Saya Mengaku Salah

Mash Bechi juga sering berpindah tempat sampai kepolisian mulai membuka penyelidikan baru dan membuat Mas Bechi menjadi DPO. Setelah tertangkap, ia akan ikut proses penyidikan dari Polda Jatim. 

Profil Mas Bechi

Heboh! Ivan Gunawan dan Saipul Jamil Bikin Geram Netizen Gegara Candaan Pelecehan Seksual

MSAT atau Mas Bechi ini menjabat sebagai pengasuh pondok pesantren atau Wakil Rektor Ponpes Majma'al Bachroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah, Desa Losari, Ploso, Jombang. Pria berusia 42 tahun itu juga menjabat posisi penting lain di ponpes tersebut sehingga bisa dengan mudah melancarkan aksi keji tersebut. 

Mas Bechi juga diduga mempunyai ilmu metafakta atau ilmu gendam yang bisa dengan mudah mensugesti korbannya. Kemampuan itu membuat dirinya sekarang kenal dekat dengan seorang musisi terkenal bernama Indra Qadarsih pemain kibor BIP. Karena bimbingannya, Indra bisa menemukan genre baru yang diberi nama Oxytron. 

Rekaman Suara Anak Kecil Cerita ke Sang Ibu: Dicabuli Ayahnya yang Berprofesi Petugas Damkar

Genre musik ini dipercaya bisa menjadi terapi untuk menyembuhkan berbagai penyakit. Dalilnya, musik Oxytron bisa menghasilkan gelombang elektromagnetik yang dapat memengaruhi tubuh seseorang. Dengan Mas Besci, Indra bisa menghasilkan dua buah album. 

Seorang siswi SMP berinisial R (13) diketahui menjadi korban pencabulan yang dilakukan oknum guru di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Pelaku Pencabulan Ditangkap Polres Serang, Korban Dicekoki Miras

Pelaku pencabulan, MM (16) ditangkap Satuan Reskrim Polres Serang, usai meruda paksa pelajar SMP berinisial AH (14). Keduanya merupakan teman main meski berbeda usia. Kin

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024