Polri: Kasus Dugaan Penipuan Rionald Anggara Masih Periksa Ahli

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • dok Polri

VIVA Nasional – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Bareskrim masih mendalami kasus dugaan penipuan, penggelapan dalam jabatan, tindak pidana pemalsuan surat yang menyeret Ketua Digital ID & Digital Signature Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech), Rionald Anggara Soerjanto atau Rio.

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

"Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan dalam jabatan, pemalsuan surat serta pencucian uang di PT. Asli Rancangan Indonesia (ARI)," kata Ramadhan melalui keterangannya pada Sabtu, 9 Juli 2022.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan

Photo :
  • dok Polri
Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

Menurut dia, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk Rio pada Kamis, 2 Juni 2022. Selain itu, penyidik juga meminta keterangan saksi ahli terkait kasus tersebut.

"Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan juga saksi ahli," ujarnya.

Ternyata Syarat Usia Minimal Punya SIM Tidak Semuanya 17 Tahun, Cek Aturannya

Sebelumnya diberitakan, Ketua Digital ID & Digital Signature Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech), Rionald Anggara Soerjanto atau Rio mendatangi Gedung Bareskrim Polri pada Kamis, 2 Juni 2022. Namun, Co-Founder Digidata ini tidak mau berkomentar terkait maksud kedatangannya ke Gedung Bareskrim.

Tampak, Rio memakai baju kemeja hitam dan masker hitam dengan membawa sebundel dokumen yang didampingi kuasa hukum. Begitu tiba, Rio langsung masuk ke dalam tanpa memberi keterangan apa-apa.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan Rionald Anggara Soetjanto atau Rio dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terlapor pada Kamis, 2 Juni 2022.

"Rionald dipanggil sebagai saksi (terlapor) dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan di PT. Asli Rancangan Indonesia," kata Whisnu di Jakarta pada Kamis, 2 Juni 2022.

Menurut dia, kasus tersebut saat ini sudah dalam tahap penyidikan. Namun, ia belum bisa menjelaskan secara detail duduk perkara yang menyeret Rio tersebut.

"Perkara saat ini dalam tahap penyidikan. Nanti setelah diperiksa, hasilnya saya sampaikan," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Rio dilaporkan terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan, tindak pidana penggelapan dalam jabatan, tindak pidana pemalsuan surat, tindak pidana pencucian uang. Hal itu berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 14 Februari 2022.

Dalam laporan tersebut, Rio diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan/atau Pasal 374 dan/atau Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya