Gubernur Maluku Ajak Duel Pendemo, Ajudan Rampas Video Wartawan

Gubernur Maluku Murad Ismail
Sumber :
  • VIVAnews/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA NasionalBeredar video Gubernur Maluku Murad Ismail menantang pendemo saat meresmikan Pelabuhan Merah Putih, Namlea, Kabupaten Pulau Buru, Sabtu, 9 Juli 2022. Kehadiran Gubernur dalam acara tersebut diwarnai aksi demonstrasi puluhan mahasiswa asal Kecamatan Batabual.

Gubernur Murad yang sedang duduk di tenda peresmian awalnya tak menggubris aksi tersebut. Namun, tiba-tiba Murad berdiri menghadap ke arah pendemo dan menyampaikan kata-kata kasar lalu mengajak para pendemo berkelahi dengannya.

"Woe, kasi masuk sini katong (kita) bakalai (berkelahi). Sudah lama enggak bakalai ini," kata Murad dalam video.

Aksi tersebut direkam oleh seorang wartawan yang sedang meliput kegiatan peresmian pelabuhan Merah Putih. Koresponden Molluca TV, Sofyan Muhammadia langsung mengabadikan insiden tersebut termasuk ajakan berkelahi yang dilontarkan Gubernur Murad untuk materi liputan menggunakan telepon genggam miliknya.

Namun, Sofyan kemudian dihalangi ajudan Gubenur Maluku. Ajudan Gubernur juga memintanya menghapus video yang direkam, Padahal Sofyan telah memperkenalkan diri sebagai jurnalis Molucca TV yang bertugas di Kabupaten Buru, namun tidak dihiraukan.  

Sang ajudan Gubernur kemudian mengambil telepon seluler Sofyan dan kemudian mengirimkan video insiden itu ke telepon genggam miliknya melalui aplikasi whatsapp, lalu kemudian menghapusnya dari telepon genggam sofian.

Beberapa saat kemudian ajudan Gubernur kembali mengirimkan video itu kepada Sofian melalui aplikasi whatsapp, tetapi ternyata setelah diperiksa video tersebut sudah tidak utuh dan telah dipotong terutama pada momen ajakan berkelahi yang dilontarkan oleh Murad kepada pendemo.

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Maluku mengecam tindakan ajudan Gubernur Maluku yang melakukan intimidasi terhadap koresponden Molucca TV Sofyan Muhammadia, saat insiden di demo mahasiswa tersebut.

"Kami Mengecam sikap arogan I Ketut Wardana, ajudan Gubernur Maluku Murad Ismail yang menghapus video hasil liputan jurnalis Molucca TV, Sofyan Muhammadia," kata Ketua IJTI Maluku, Imanuel Alfred Souhaly dalam pernyataan tertulis dikutip Antara.

Massa Pendemo Depan KPU Mulai Bakar Ban

Dalam pernyataannya, IJTI memandang tindakan ajudan Gubernur Maluku yang menghapus video dan mengintimidasi jurnalis Molucca TV bertentangan dengan Pasal 4 ayat 3 Undang-Undang Nomor: 40 tahun 1999 Tentang Kebebasan Pers.

Menurut mereka, jurnalis saat menjalankan profesi mendapat perlindungan hukum, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor: 40 tahun 1999 Tentang Kebebasan Pers. "Sebagai ajudan, seharusnya I Ketut Wardana banyak belajar agar mengetahui kerja-kerja jurnalis," ujar keduanya.

Perbuatan I Ketut Wardana melanggar Pasal 18 ayat 1 bahwa Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Klaim Bercanda

Terpisah, Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy menilai, pernyataan Gubernur Maluku Murad Ismail yang mengajak berkelahi mahasiswa yang mendemonya, tidak perlu ditanggapi serius karena itu sifatnya hanya kelakar atau bercanda.

"Memang saat demo mereka meneriakkan nama Murad Ismail, bukan teriak Gubernur, makanya Gubernur mengeluarkan pernyataan itu, tetapi sifatnya hanya kelakar," kata Djalaludin saat dikonfirmasi dari Ambon, Minggu.

Ia mengimbau warga untuk tidak menanggapi secara berlebihan pernyataan atau ajakan berkelahi yang disampaikan Gubernur Maluku Murad Ismail saat melihat demo mahasiswa ketika dia berkunjung ke Kabupaten Buru, Sabtu . Murad melontarkan ajakan berkelahi itu secara spontan dan tidak langsung kepada mahasiswa.

"Memang ada insiden, tetapi pernyataan Gubernur Maluku itu hendaknya tidak ditanggapi secara berlebihan. Ajakan berkelahi itu hanya sapaan akrab sebagai orang Maluku," katanya.

Djalaludin yang mendampingi Gubernur bersama istrinya Widya Pratiwi melaksanakan sejumlah kegiatan sejak Sabtu, mengaku tidak setuju jika ajakan berkelahi Gubernur Murad itu kemudian diterjemahkan sebagai hal yang buruk dari seorang pimpinan daerah.

Ia juga mengaku kaget ada aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa saat kegiatan peresmian pelabuhan oleh Gubernur berlangsung, dan tidak dikoordinasikan sebelumnya.

Dia mengajak warga Buru maupun Maluku pada umumnya, untuk memandang kunjungan kerja Gubernur Murad ke Pulau Buru adalah demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.

Gubernur Murad yang didampingi istrinya bersama sejumlah pimpinan OPD meresmikan sejumlah proyek infrastruktur di Buru menyerahkan bantuan serta penanaman perdana padi di Waegeren. 

Penampakan Tembok Beton dan Kawat Berduri di Depan Gedung MK H-1 Sidang Sengketa Pilpres

Pendemo Tak Bisa Orasi di Depan Gedung MK saat Sidang Gugatan Pilpres, Polisi Siapkan Tempat

Pihak kepolisian menyiapkan tempat khusus bagi pendemo, yang akan menggelar aksi saat sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi atau MK yang mulai digelar besok

img_title
VIVA.co.id
26 Maret 2024