Soal Dugaan Penyebaran Paham Dewa Matahari, Ini Respons MUI Lebak

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Lebak KH Akhmad Khudori.
Sumber :
  • ANTARA/HO

VIVA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mendalami dugaan penyebaran ajaran dewa matahari yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.

img_title KPK Ungkap Dugaan Korupsi Cukai Djarum, Potensi Kerugian Negara Capai Triliunan Rupiah

"Kami akan membahas masalah ajaran yang disebarkan Natrom (62), warga Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, yang mengaku sebagai dewa matahari," kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak K.H. Ahmad Hudori saat dihubungi di Lebak, Rabu, 13 Juli 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika paham tersebut benar dilakukan oleh yang bersangkutan, lanjutnya, maka hal itu masuk dalam kategori aliran menyimpang dari ajaran Islam. Apabila, ajaran itu dicampuradukkan dengan kepercayaan Islam, maka itu tergolong aliran sesat.

img_title Fakta Tak Terduga Pembacok Bobotoh Hingga Tewas di Bogor, Pelaku Bukan Suporter Bola dan Bawa Celurit ke Mana-mana

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol

Photo :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Oleh karena itu, MUI Kabupaten Lebak akan mendalami kebenaran informasi tersebut dengan berkoordinasi bersama kepolisian.

img_title Polisi Tangkap 12 Orang Diduga Hendak Picu Kerusuhan di Malang, 4 Bom Molotov Disita

Awalnya, ajaran itu diduga disebarkan oleh Natrom, pria asal Bekasi, Jawa Barat, yang membeli tanah di Desa Sawarna Bayah, Kabupaten Lebak. Berdasarkan informasi, Natrom diduga menyebarkan ajaran dewa matahari dan warga dilarang salat serta tidak boleh mengikuti ajaran Nabi Muhammad Saw.

Dengan adanya informasi tersebut, warga setempat kemudian membawa Natrom ke Polsek Bayah. Hal itu dilakukan supaya tidak ada amukan massa karena informasi tersebut sudah berkembang di masyarakat.

"Sekarang Natrom sudah diamankan di Polres Lebak," kata Ahmad Hudori.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lebak AKP Indik Rusmono mengatakan saat ini pelaku penyebar ajaran dewa matahari sedang menjalani pemeriksaan atas laporan masyarakat tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap Natrom yang diduga sebagai dewa matahari," ujarnya. (Antara)

Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim

Terungkap Aliran Uang Rp40 Juta per Pekan ke Menteri 'RAMA' yang Diduga Merujuk Menteri Imipas, Ini Respons KPK

KPK belum memastikan apakah Menteri Imipas Agus Andrianto akan dipanggil untuk memberikan keterangan dalam sidang kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut