Gubernur Edy Buka-bukaan soal Relokasi Lanud Soewondo Medan

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi (Tengah).
Sumber :
  • B.S Putra/VIVA.

VIVA Nasional – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi membeberkan pertemuan dirinya bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin kemarin, 11 Juli 2022. Ternyata dalam rapat terbatas itu, membahas tentang relokasi atau pemindahan Lanud Soewondo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.

Kejuaraan Golf Internasional, Pj Gubernur Sumut Optimis Jadi Ajang Pembinaan Atlet

Edy menjelaskan, aset tanah di areal tersebut atay sekitar 50 persen tidak lagi dikuasai oleh TNI Angkatan Udara (AU) sendiri. Sehingga, perlu dilakukan penyelesaian dengan melakukan relokasi Lanud Soewondo tersebut.

"Untuk percepatan penyelesaian permasalahan tanah Polonia, harus kita pelajari karena AU (Angkatan Udara) kan perintah Presiden sesuai dengan kondisi ril yang 50 persen tanahnya itu kan sudah tak bisa dikuasai oleh Angkatan Udara untuk itu agar segera diselesaikan," ucap Gubernur Edy saat di rumah dinas Gubernur Sumut, Rabu sore, 13 Juli 2022.

Sinyal PKS Kembali Dukung Edy Rahmayadi di Pilkada Sumatera Utara?

Gubernur Edy mengatakan bahwa keputusan penyelesaian relokasi Lanud Soewondo akan segera dilakukan Pemerintah Pusat,  berkordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

"Itukan haknya pusat (relokasi Lanud Soewondo) itu. Ya harus segera diselesaikan, kalau mau dipindah ya dipindahkan. Kalau mau dilanjutkan bagaimana apakah cukup tanah sebesar itu untuk pangkalan udara," jelas Edy.

Usai PDIP, Giliran Edy Rahmayadi Daftar Bakal Cagub Sumut 2024 dari PKS

Untuk diketahui, rencana relokasi Lanud Soewondo itu, di Dusun I Emplasmen A, Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Dengan luas lahan sekitar 1.200 hektare.

Gubernur Edy mengungkapkan, pemindahan Lanud Soewondo memberikan dampak bagi pembangunan di Sumut, karena pangkalan udara tersebut berada di tengah Kota Medan dengan kondisi bangunan yang cukup tinggi. Dinilai akan mengganggu aktivitas pesawat sendiri.

Jupiter Aerobatic Team saat tiba di Lanud Soewondo, Medan

Photo :
  • Putra Nasution/VIVA.co.id

"Tapi kalau untuk kepentingan provinsi pembangunan Sumatera Utara sangat diperlukan. Yang mungkin sangat memengaruhi letak lokasinya lapangan udara di tengah kota ini dan mengganggu pembangunan, bukan pembangunannya yang terganggu, yang terganggu adalah landing dan take off nya pesawat," jelas Edy.

Begitu juga, Gubernur Edy tidak membantah bahwa dalam rapat tersebut, juga membahas konflik tanah dialami masyarakat di Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan itu.

Mantan Ketua Umum PSSI itu, mengungkapkan ada tim dibentuk untuk penyelesaian konflik tanah antara warga Sari Rejo dengan TNI AU. "Sari rejo itulah salah satunya itu dia persoalannya. Itu nanti akan ada tim yang akan menyelesaikannya," ucap Gubernur Edy.

Selain itu, Gubernur Edy mengungkapkan pembahasan bersama mantan Wali Kota Solo itu, juga tentang konflik tanah di Simalingkar, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

"Timnya akan disampaikan bahwa tanah itu tanah HGU. Tim itu yang menyelesaikan bukan urusan provinsi," tutur Edy.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya