Polisi Duga Ada 12 Tempat Pendiri Sekolah SPI Lakukan Eksploitasi Anak

Direskrimum Polda Jatim, Kombes Totok Suharyanto (batik).
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA Nasional – Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Inafis Polda Jatim selesai sekira pukul 13.30 WIB. Ada 12 titik lokasi di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) menjadi tempat olah TKP yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB, Rabu, 13 Juli 2022. 

Sekolah di Papua Barat Menyambut Workshop Daring Literasi Digital dengan Antusias

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Totok Suharyanto mengatakan, selain melakukan olah TKP. Mereka juga mengamankan beberapa dokumen di sekolah SPI. Salah satunya adalah nama-nama siswa yang pernah sekolah disitu. 

"Kami menduga ada 12 titik sebagai tempat dugaan eksploitasi berkaitan dengan ekonomi. Kedua, ada beberapa dokumen yang kami temukan salah satunya berkaitan dengan nama-nama siswa di tahun 2008-2010. Sebagai bukti untuk penyelidikan dan penyidikan," kata Totok.

Polisi Selidiki Kasus Anggota TNI Dikeroyok Kelompok Musik di Pamekasan

12 lokasi itu diduga kuat sebagai tempat eksploitasi oleh pendiri Sekolah SPI Julianto Eka Putra yang berstatus sebagai terlapor. 12 tempat ini antara lain adalah tempat produksi, tempat pemasaran dan wahana yang dijadikan sebagai tempat kunjungan para tamu.

"Ada beberapa wahana yang dijadikan tempat kunjungan tamu. Kemudian, beberapa pelajar yang dipekerjakan di lokasi itu. Semua lokasi itu diduga menjadi lokasi para murid atau anak-anak di bawah umur dipekerjakan," ujar Totok. 

Arema FC: 3 Poin Harga Mati saat Lawan Persebaya Surabaya

Totok menuturkan, tahapan selanjutnya beberapa orang terkait akan dimintai keterangan di Polda Jatim dalam beberapa pekan ke depan. Dia memastikan hasil penyelidikan hari ini akan dilanjutkan dengan gelar klarifikasi di Mapolda Jatim 

"Kami akan klarifikasi dalam pemeriksaan. Ada delapan rencana ke depan, akan kami minta klasifikasi di Polda Jatim," tutur Totok. 

Baca juga: Terjerat Kasus Pencabulan, Bos Sekolah SPI Ajukan Penagguhan Penahanan

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya