Bareskrim Periksa Manajer Lion Mentari soal ACT

ACT (Aksi Cepat Tanggap).
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

VIVA NAsional – Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri memeriksa Manajer Asuransi PT Lion Mentari Ganjar Rahayu. Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan penyelewengan dana dari Lion Air Boeing JT-610 yang disalurkan melalui Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) pada Kamis, 14 Juli 2022.

Lion Air Buka Suara soal 2 Pegawainya Ditangkap Kasus Penyelundupan Narkoba

“Hari ini juga kita lakukan pemeriksaan terhadap Ganjar Rahayu (Manajer PT. Lion Mentari),” kata Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Kombes Andri Sudarmaji saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis, 14 Juli 2022.

Menurut dia, Ganjar Rahayu dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi terkait aliran dana kepada ahli waris korban kecelakaan Lion Air JT-610 pada 2018 lewat ACT. “Kaitan dengan ahli waris korban kecelakaan Lion Air JT610,” jelas dia.

2 Pegawai Lion Air Ditangkap Terlibat Penyelundupan Narkoba, Begini Modusnya

Selain itu, kata dia, penyidik juga memeriksa Novariadi Imam Akbari selaku Sekretaris ACT periode 2009-2019 dan sekarang sebagai Ketua Dewan Pembina ACT. “Total sampai saat ini sudah 12 saksi,” ujarnya.

Penyidik, lanjut Andri, kembali memeriksa mantan Presiden ACT Ahyudin pada Kamis, 14 Juli 2022. Namun, Presiden ACT Ibnu Khajar tidak bisa hadir hari ini karena sakit sehingga minta diagendakan ulang oleh penyidik.

Top Trending: Pertamina Bebastugaskan Karyawan Viral hingga Sosok Pimpinan Jemaah Aolia

Pesawat Lion Air

Photo :
  • Istimewa

Reschedule (Ibnu Khajar). Yang bersangkutan mungkin enggak enak badan. Jadi minta reschedule besok,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa hasil penyelidikan, diketahui Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengelola dana sosial/CSR dari pihak Boeing untuk disalurkan kepada ahli waris para korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610.

"Namun pada pelaksanaan penyaluran dana sosial/CSR tersebut, para ahli waris tidak diikutsertakan dalam penyusunan rencana maupun pelaksanaan penggunaan dana sosial/CSR tersebut," kata Ramadhan pada Sabtu, 9 Juli 2022.

Menurut dia, saat itu Yayasan ACT dipimpin oleh Ahyudin selaku pendiri merangkap ketua, pengurus dan pembina serta Ibnu Khajar selaku ketua pengurus. Diduga, kata dia, mereka melakukan penyimpangan sebagian dana social/CSR dari pihak Boeing tersebut untuk kepentingan pribadi masing-masing berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi.

"Kedua pengurus Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tidak pernah mengikutsertakan pihak ahli waris dalam penyusunan rencana maupun pelaksanaan penggunaan dana sosial/CSR dan tidak pernah memberitahu kepada pihak ahli waris terhadap besaran dana sosial/CSR yang mereka dapatkan dari pihak Boeing serta pengunaan dana sosial/CSR tersebut yang merupakan tanggung jawabnya," jelas dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya