Dugaan Money Laundry ACT di Perusahaan Cangkang, Petinggi Irit Bicara

Infographic ACT
Sumber :

VIVA Nasional – Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya sedang mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) lewat perusahaan cangkang.

Iskandar Sitorus Bongkar Ciri-ciri Artis P yang Terlibat Kasus Korupsi Rp4 Triliun

Perusahaan cangkang adalah perusahaan yang dibentuk secara sengaja tanpa menjalankan operasi bisnis yang sebenarnya dan biasanya dipakai untuk menyembunyikan harta.

“Adanya dugaan menggunakan perusahaan-perusahaan baru sebagai cangkang dari perusahaan ACT. Ini didalami,“ kata Whisnu di Bareskrim Polri pada Kamis, 14 Juli 2022.

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Ini Kata Polri

Menurut dia, penyidik mendalami adanya dugaan TPPU karena hasil temuan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Namun ia belum bisa mengungkap nama-nama perusahaan yang dijadikan sebagai cangkang oleh ACT tersebut.

“Nanti kita ungkap bahwa ada namanya perusahaan-perusahaan yang menjadi cangkang dari perusahaan ACT. Jadi seolah-olah perusahaan itu bergerak di bawah ACT, tapi sama saja bahwa yang menjadi dia sendiri,” kata dia.

Jokowi Ungkap Skandal Pencucian Uang Lewat Kripto hingga Rp 139T

Mantan Presiden lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin sendiri sudah rampung menjalani pemeriksaan marathon kelima kali terkait dengan dugaan tindak pidana yang tengah diusut Bareskrim Polri pada Kamis.

Dalam kesempatan itu, Ahyudin sempat disinggung mengenai dugaan adanya money laundering ke perusahaan baru yang diduga menjadi perusahaan cangkang dari ACT. Namun, ia enggan berkomentar lebih jauh mengenai hal tersebut.

"Itu kewenangan penyidik, ke penyidik," kata Ahyudin kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta Kamis, 14 Juli 2022. 

Dalam pemeriksaan ini, Ahyudin diketahui masih berstatus sebagai saksi. Ia pun dicecar berbagai pertanyaan oleh penyidik, salah satunya mengenai dana Boeing. Ia memastikan penyaluran dana tetap berlangsung sampai dengan dirinya terakhir menjabat sebagai Presiden ACT.

"Ya macam-macam, ya soal Boeing juga dibahas. Konsisten saja ya bahwa insya Allah dana Boeing ini kan tidak disalurkan dalam bentuk uang kepada masyarakat yang merupakan ahli waris, tapi dalam bentuk program. Dan penyaluran ini masih terus berlangsung sampai dengan sekarang," kata dia lagi.

Sementara Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat ditemui, di Bareskrim Polri, Kamis malam, 14 Juli 2022, mengatakan pendalaman dugaan penggunaan perusahaan sebagai perusahaan cangkang dari ACT menjadi salah satu fokus yang didalami oleh pihaknya terkait kasus ACT tersebut.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya