Kemenag : Tidak Ada Karantina Jemaah Haji Terpusat

Gudang penyimpanan koper jemaah haji saat kepulangan ke Tanah Air
Sumber :
  • MCH/Zaky Al Yamani

VIVA Nasional – Tepatnya hari ini, 15 Juli 2022, jemaah haji gelombang pertama akan berangkat dari Tanah Suci dan pulang ke Tanah Air. Kementerian Kesehatan RI mencatat jemaah haji yang pulang ke Indonesia, kurang lebih sebanyak 4.765 orang. 

img_title Kemenhaj Sebut Warga Nonmuslim Bisa Jadi Petugas Haji, Ini Pendapat Pakar Hukum Islam

Setelah lama berada di luar negeri dan pandemi masih berlangsung, pihak Kemenkes, pada Rabu, 13 Juli 2022 lalu, melalui siaran pers Kepala Pusat Kesehatan Haji (Kapuskes), dr Budi Sylvana, berkata bahwa jemaah haji akan menjalankan karantina selama 21 hari dan tentunya akan dilakukan skirining kesehatan. ""Bagi jemaah yang tiba di Tanah Air akan dilakukan skrining kesehatan saat kedatangan di bandara internasional debarkasi," ujar Budi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jemaah Haji Indonesia melontar jumroh

Photo :
  • MCH 2022

img_title Wamenhaj Bilang Warga Beragama Kristen hingga Hindu Bakal Dilibatkan jadi Petugas Haji

Skrining yang dimaksudkan adalah pengecekan suhu melalui thermal scanner dan thermal gun, tanda dan gejala serta melakukan observasi terhadap jemaah di asrama haji debarkasi. 

Banyak yang menganggap bahwa pernyataan karantina adalah karantina terpusat yang dilakukan oleh Kemenkes, namun hal ini tidak benar dan sudah dinyatakan lagi oleh dr. Budi Sylvana. 

img_title Pengumuman Daftar Calon Haji Berhak Lunas, Ini Laman Resmi Kemenhaj untuk Cek Nama

Mengutip dari laman resmi Kemenag, bagi jemaah yang sehat, karantina tidak dilakukan secara terpusat dan dapat langsung kembali ke daerahnya masing-masing. “Tidak ada karantina terpusat selama 21 hari kepada jemaah haji. Kami ulangi, tidak ada karantina kepada jemaah haji kita,” tegas dr Budi di Jeddah, Kamis, 14 Juli 2022. 

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, Budi Sylvana

Photo :
  • Humas Kemenag RI

Jemaah, kata Budi, akan diminta mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH). Tujuannya, untuk melakukan pengawasan kesehatan secara mandiri selama 21 hari ke depan. “Jadi tidak ada karantina. Yang ada adalah pengawasan secara mandiri di daerah masing-masing. Jadi jemaah bisa melakukan aktivitas sebagaimana biasa,” jelasnya. 

Namun, bagi jamaah yang saat skrining bergejala, maka akan dilakukan tes terlebih dahulu. Misalnya, terdapt gejala Covid-19 dan suhu tubuh di atas 37,5 derajat Celsius, maka akan dilakukan pemeriksaan konfirmasi dengan pemeriksaan PCR.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Demikian juga jika ada jemaah yang sakit setelah beberapa hari pulang ke Tanah Air, mereka diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Tujuannya, agar bisa dilakukan pengontrolan kesehatan. 

“Ini sebagai upaya kita melakukan deteksi dini agar tidak terjadi penularan penyakit di Tanah Air,” tegasnya. “Pengawasan kesehatan secara mandiri ini dilakukan untuk mengantisipasi infeksi penyakit menular, di antaranya Covid-19, Meningitis, Mers CoV, Polio, dan penyakit lainnya,” lanjutdr Budi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut