Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Mulai Hari Ini

Jemaah Haji Indonesia melontar jumroh
Sumber :
  • MCH 2022

VIVA Nasional – Jemaah haji Indonesia hari ini secara keseluruhan kembali ke hotel di Mekah setelah menyelesaikan fase menginap di Mina. Tahapan berikutnya adalah tahap pemulangan dari Mekah ke Tanah Air.

img_title Kemenkes Usul 2 Opsi Tarif Dasar Pemeriksaan Kesehatan Calon Jemaah Haji, Terendah Rp 800 Ribu-Tertinggi Rp 1,3 Juta

Plh Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Wawan Djunaedi dilaman resmi Kementrian Agama RI mengatakan bahwa tahap pemulangan jemaah haji akan dimulai pada 15 Juli 2022 hingga Agustus 2022. Jemaah haji yang diberangkatkan pada gelombang pertama, secara bertahap akan kembali ke Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berkenaan itu, lanjut Wawan, mengingatkan jemaah haji untuk memperhatikan ketentuan-ketentuan barang yang akan dan bisa dibawa.

img_title Sabet Opini WTP ke-8, BPKH Tegaskan Pengelolaan Dana Haji Transparan dan Akuntabel

"Jemaah haji reguler berhak membawa tas bagasi tercatat yang dapat diisi maksimal 32 kg, kecuali jemaah haji dari embarkasi Surabaya yang tas bagasinya hanya dapat diisi maksimal 28kg. Selain itu, jemaah juga membawa tas tenteng yang dapat diisi maksimal 7 kg dan tas paspor," ujar Wawan saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa, 12 Juli 2022.

Ditegaskan Wawan, pihak penerbangan hanya akan mengangkut tugas bagasi tercatat, tas sepuluh, dan tak paspor sesuai standar yang telah diberikan dan berlogo perusahaan penerbangan pengangkut. Selain itu, lanjutnya, sesuai ketentuan penerbangan, ada sejumlah barang yang dilarang dibawa selama penerbangan, yaitu:

img_title Tes Kesehatan Jemaah Haji 2027 Bakal Diperketat untuk Tekan Angka Kematian di Tanah Suci

(a) Barang-barang yang mudah terbakar dan meledak.

(b) Senjata api dan senjata tajam.

(c) Gas, Aerosol, dan liquid (cairan) yang melebihi 100 mg (kecuali obat-obatan).

(d) Benda-benda tajam (gunting, potong kuku, alat pencukur, dsb) dimasukkan ke dalam tas bagasi tercatat (bukan dalam tas tenteng).

(e) Untuk jemaah haji yang akan membawa obat-obatan dalam jumlah yang banyak, perlu membawa surat pengantar dari dokter yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(f) Sesuai dengan edaran dari General Auhority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi, jemaah haji dilarang memasukkan air zam-zam ke dalam tas tenteng dan tas bagasi tercatat.

(g) Barang bagasi jemaah akan ditimbang oleh petugas dari maskapai di tempat akomodasi masing-masing 2 hari sebelum jadwal kepulangan ke tanah air.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut