Mafia Tanah Pejabat BPN Palsukan Sertifikat Pakai Cairan Pemutih Baju

Ilustrasi sertifikat tanah.
Ilustrasi sertifikat tanah.
Sumber :
  • U-Report

VIVA Nasional – Kepala Subdirektorat Harta Benda dan Bangunan Tanah Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Petrus Silalahi menyebut, pejabat kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jakarta Selatan berinisial PS memakai alat khusus dalam melakukan peralihan sertifikat warga secara sepihak.

"Polisi temukan alat yang digunakan para tersangka untuk menghapus data tulisan yang sudah tercetak atas korban di sertifikat. Setelah dihapus kemudian ditimpa ketika dengan atas nama tersangka lainnya di lembar sertifikat tersebut," ujar dia kepada wartawan, Jumat, 15 Juli 2022.

Sementara itu, Kepala Unit 1 Subdirektorat Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Polisi Mulya Adhimara menambahkan, alat yang dipakai pelaku sebenarnya terbilang sederhana. 

Dia cuma pakai cairan pemutih dan alat pembersih telinga. PS menghapus nama pemilik sertifikat yang sah dan diganti dengan pihak lain yang membayar.

"Jadi untuk menghapus tulisan yang sudah diketik di sertifikat hanya dengan butuh Byclean, kayu kecil dengan dililit tisu atau bisa juga dengan cuttonbud," kata dia.
Sebelumnya, polisi kembali mencokok sindikat mafia tanah. Kali ini, ada tiga orang yang ditangkap Polda Metro Jaya.

"Hari ini, Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dan menahan dua pejabat dan mantan pejabat BPN (Badan Pertanahan Nasional) terkait mafia tanah," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan.

Untuk diketahui, polisi menangkap empat pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait sindikat mafia tanah. Total ada empat pejabat ASN di BPN kantor wilayah Jakarta dan Bekasi. Dua di antaranya adalah PS dan MB.

Halaman Selanjutnya
img_title