Lagi, Kapolri Nonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Jaksel

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Sumber :

VIVA Nasional – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Karo Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto pada Rabu, 20 Juli 2022.

Upaya Polri Identifikasi Korban Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Cikampek

“Memutuskan untuk menonaktifkan dua orang, pertama Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi,” kata Dedi di Mabes Polri pada Rabu, 20 Juli 2022.

Namun, Dedi belum menyampaikan siapa yang pegang kendali untuk jabatan Karo Paminal Divisi Propam dan Kapolres Jakarta Selatan pasca dinonaktifkan.

Kecelakaan Maut Km 58 Cikampek, Kapolri Tegaskan Contraflow Tetap Dibutuhkan

Baca juga: Soal Autopsi Brigadir J dan Penyadapan HP, Keluarga: Mana Hasilnya

“Nanti siapa pejabat sementaranya, nanti secara administrastif akan di tunjuk Kapolda Metro Jaya,” ujarnya.

GrandMax Maut Tewaskan 12 Orang di Tol Cikampek Mobil Travel Gelap? Ini Kata Kapolri

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Irjen Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan dari jabatan Kepala Divisi Propam Polri pada Senin, 18 Juli 2022. Tujuannya, untuk proses penyelidikan kasus baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada RE (E).

“Kita putuskan untuk Irjen Ferdy Sambo untuk sementara jabatan dinonaktifkan,” kata Sigit.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di DPR

Photo :
  • VIVA / Ahmad Farhan

Menurut dia, hal ini dilakukan untuk menjaga komitmen apa yang telah dilakukan tim khusus gabungan dalam mengungkap kasus baku tembak yakni objektifitas, transparansi dan akuntabel.

“Kita agar rangkaian dari proses yang sedang dilakukan betul-betul bisa berjalan denga baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya