Autopsi Ulang Brigadir J, Polri Gandeng Dokter Forensik Indonesia

Konfrensi Pers Kasus Brigadir J
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Polri setuju untuk digelar autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jasad Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen mengungkap kasus kematian Brigadir J secara transparan.

Pernah Anulir Vonis Mati Sambo, Kabar Majunya Suharto jadi Wakil Ketua MA Dikritisi

Dia menjelaskan, pihaknya menerima tim kuasa hukum dari keluarga Brigadir J dalam gelar perkara pada Rabu, 20 Juli 2022.

“Hari ini merupakan suatu komitmen dari Bapak Kapolri, pimpinan Polro bahwa kita menerima tim kuasa hukum dari keluarga Brigadir Yosua,” kata Dedi di Mabes Polri, Rabu malam, 20 Juli 2022.

Sederet Kontroversi Pendeta Gilbert, Olok-olok Salat hingga Pakai Jam Harga Fortuner

Dedi mengatakan, pada intinya dari hasil komunikasi pihak pengacara diminta untuk dilaksanakan ekshumasi terhadap jasad Brigadir J. Menurut dia, tim khusus atau kepolisian menyetujui permintaan dari pihak keluarga Brigadir J tersebut. “Itu dipenuhi,” ujarnya.

Konfrensi Pers Kasus Brigadir J

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Muncul Rumor Park Bo Ram Dibunuh dan Bunuh Diri, Agensi Akhirnya Umumkan Hasil Autopsi

Sementara, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan tim penyidik telah melaksanakan gelar awal bersama tim kuasa hukum Brigadir J terkait laporan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana, pembunuhan dan penganiayaan.

“Dalam pertemuan awal tadi, keluarga meminta untuk dilaksanakan ekshumasi atau autopsi ulang. Kita sudah menerima suratnya secara resmi. Tentunya ini akan segera saya tindaklanjuti dengan cepat,” jelas Andi.

Selanjutnya, kata Andi, pihaknya akan berkoordinasi dengan kedokteran forensik termasuk melibatkan unsur-unsur di luar Kedokteran Forensik Polri. Hal ini termasuk Persatuan Kedokteran Forensik Indonesia, Kompolnas atau Komnas HAM.

“Saya akan komunikasikan untuk menjamin bahwa proses ekshumasi nanti tentunya bisa berjalan lancar dan juga hasilnya valid,” ujarnya.

Kemudian, dia menyampaikan Polri akan meng-update kembali, terutama dalam proses ekshumasi. Mungkin, nanti bisa di-update kembali untuk jadwalnya.  “Tetapi secepat mungkin, karena kita juga mengantisipasi terjadi proses pembusukan terhadap mayat,” sebutnya.

Sebelumnya, keluarga Brigadir J melalui tim kuasa hukumnya protes dan menolak hasil autopsi yang dilakukan RS Polri. Mereka dorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit bisa setuju untuk melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak meragukan kredibilitas hasil autopsi yang dilakukan RS Polri.

"Kami menolak dan memprotes hasil yang kemarin itu karena kredibilitasnya itu. Kami mohon dibentuk tim yang baru supaya legal dan dapat dipercaya. Supaya kredibilitasnya bisa dipercaya dan autentik, maka dibentuklah yang baru," kata Kamarudin di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Juli 2022.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya