Polisi Serius Usut Bocah Meninggal Usai Dipaksa Setubuhi Kucing

Ilustrasi mobil polisi di lokasi kejadian.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVA Nasional – Pihak kepolisian membenarkan pelaporan yang disampaikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya Jawa Barat terkait dugaan perundungan atau bully yang menimpa PH, bocah 11 tahun hingga meninggal dunia.

Bocah 7 Tahun Ditemukan Tewas di Tempat Penyimpanan Dupa, Diduga Dibunuh Tantenya

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Dian Pornomo mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan serius. Kata dia, pihaknya bersama Satgas KPAID Tasikmalaya sudah terjun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Kami tadi bersama KPAID sudah turun ke lapangan dan pelaporan sudah dilakukan oleh Satgas KPAID," ujar Dian, Kamis 21 Juli 2022.

5 Penyakit yang Rentan Menyerang Kucing Peliharaan

Menurut dia, pihaknya meminta masyarakat agar tak menyebarkan video bullying yang berujung tewasnya korban PH. Dia bilang jika masih menyebarkan video tersebut maka pelaku penyebar bisa diancam hukuman Hingga lima tahun penjara.

"Kami minta masyarakat tak menyebarkan video, jika terbukti bisa diancam pidana lima tahun jika terbukti melanggar Undang-Undang ITE," jelas Dian.

Ada yang Aneh dengan Bocah Viral Tabrakkan Chery Omoda E5 di Dalam Mall

KPAI Kabupaten Tasikmalaya laporkan dugaan perundungan

Photo :
  • VIVA/Diki Hidayat

Baca Juga: Kronologi Bocah di Tasikmalaya Meninggal Usai Dipaksa Setubuhi Kucing

Sementara itu, Satgas KPAID Tasikmalaya, Asep Nurjaeni mengatakan laporan kasus dugaan bullying tersebut perlu ditindaklanjuti dengan proses bukum. Selain demi keadilan, juga agar kasus serupa tak kembali terulang. "Jadi, ada efek jera, sehingga proses hukum harus dilakukan," katanya.

Dalam kasus ini, bocah berinisial PH (11), meninggal dunia diduga depresi jadi korban perundungan karena dipaksa menyetubuhi seekor kucing dan videonya diviralkan. 

"Ya, kami sudah melaporkan kasus ini ke Unit PPA, Satreskrim Polres Tasikmalaya," ujar Ketua KPAID Tasikmalaya, Ato Rinanto, Kamis 21 Juli 2022. 

Ato menyampaikan pihaknya akan terus mengawal kasus dugaan perundungan yang dialami PH. Bocah malang warga Singaparna Tasikmalaya itu meninggal dunia setelah mengalami sakit parah. Sedikitnya ada empat orang diduga pelaku perundungan terhadap PH.

"Jadi, kami akan mendampingi korban maupun pelaku dalam hal ini ada empat diduga pelaku," kata Ato.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya