Pengamat: Kesalahan Polri Tak Membuka Hasil Autopsi Brigadir J

Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Yosua
Sumber :
  • tvOne

VIVA Nasional – Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mengkritisi langkah Polri yang tidak membuka hasil autopsi Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ke publik. Menurut Bambang, ini tentu dapat menjadi sebuah kesalahan yang dilakukan Polri.

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

"Kesalahan kepolisian di awal, tidak membuka fakta-fakta terkait autopsi ini dengan jelas," kata Bambang saat dihubungi wartawan pada Jumat, 22 Juli 2022.

Menurut dia, sejak mencuatnya kasus tersebut, Kepolisian Republik Indonesia hanya menyampaikan narasi-narasi saja. apa yang disampaikan Polisi tidak diperkuat dengan bukti-bukti otentik yang ada terhadap kasus penembakan sesama anggota polisi yakni Brigadir J dengan Bharada RE (E).

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

"Polisi hanya menyampaikan narasi-narasi tanpa bukti otentik. Pada akhirnya, memunculkan kejanggalan-kejanggalan yang dirasakan publik," jelas dia.

VIVA Nasional: Makam Brigadir J dijaga oleh pihak keluarga.

Photo :
  • VIVA/Syarifuddin
Ternyata Syarat Usia Minimal Punya SIM Tidak Semuanya 17 Tahun, Cek Aturannya

Bambang melihat adanya permintaan autopsi ulang atau proses ekshumasi terhadap Brigadir J ini sebagai komitmen Polri serius mengusut kasus tersebut secara terbuka. Tentu, hal ini selaras dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar terbuka dan tidak ditutup-tutupi.

"Ini lebih pada untuk menjaga objektivitas, transparansi dan kepercayaan saja," ujarnya.

Bukan cuma hasil autopsi saja, kata Bambang, Polri juga harus membuka rekaman CCTV yang sudah ditemukan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) kasus baku tembak sesama anggota polisi pada Jumat, 8 Juli 2022. Karena itu menjadi kunci terungkapnya kasus.

"Pasti lah. Kalau CCTV itu benar yang berada di kediaman saat terjadi peristiwa, polisi harus membukanya. Ini memang ujian yang relatif berat bagi polisi yang tidak profesional, tetapi sangat mudah bagi yang memiliki integritas dan profesional," ujarnya.

Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

Diketahui, Presiden Jokowi memerintahkan Polri dan tim khusus untuk mengusut kasus ini agar transparan dalam melakukan penyelidikan. Menurut dia, jangan sampai ada yang ditutup-tutupi mengenai kasus Brigadir J.

"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas. Buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparan. Udah," kata Jokowi di NTT pada Kamis, 21 Juli 2022.

Menurut dia, pengungkapan secara transparan perlu dilakukan agar masyarakat tidak berspekulasi terhadap kasus yang terjadi ditangani oleh Polri. “Itu penting agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," tandasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya