Rampung Jalani Hukuman, Siskaeee Bebas

Siskaeee
Sumber :
  • Tangkapan layar youtube/Gofar Hilman

VIVA Nasional – Perempuan berinisial FCN atau dikenal di dunia maya dengan nama Siskaeee (24 tahun) dinyatakan telah bebas dari masa hukumannya. Siskaeee dinyatakan bebas bersyarat karena telah membayar uang denda.

img_title Bebas Bersyarat Dicabut, Mas Bechi Terpidana Pencabulan Santriwati Kembali ke Penjara! Kini Masuk Sel Khusus

Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta Ade Agustina mengatakan Siskaeee sudah bebas sejak Selasa 19 Juli 2022 lalu. Siskaeee bebas bersyarat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Siskaeee, kata Ade, bebas bersyarat usai membayar uang denda sebesar Rp250 juta. Selain itu Siskaeee disebut Ade mengikuti program asimilasi rumah oleh Kemenkumham RI.

img_title Pegadaian Bantu Akses Dana Cepat Tanpa Bunga lewat Gadai Bebas Sewa Modal

Baca juga: Pembunuh Brigadir J Sudah Mengaku, Ini Kata Kamaruddin Simanjuntak

"Jadi sejak Selasa (19 Juli 2022) yang bersangkutan (Siskaeee) sudah bebas bersyarat. Kalau denda (sebesar Rp250 juta) dibayar kan tidak perlu menjalani hukuman tambahan selama 3 bulan," ucap Ade saat dihubungi wartawan, Jumat 22 Juli 2022.

img_title Remisi Sakit Berkepanjangan Indra Kenz Dievaluasi, Bebas Bersyaratnya Bakal Batal?

"Yang bersangkutan (Siskaeee) mengikuti program asimilasi rumah. Ada yang menjamin saat mengikuti program tersebut," sambung Ade.

Siskaeee, tersangka kasus pamer payudara di Bandara Yogyakarta

Photo :
  • Polda DIY

Sebagaimana diketahui Siskaeee didakwa atas Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Majelis hakim pun menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara dan denda Rp250 juta subsider 3 bulan penjara. Dakwaan ini dijatuhkan majelis hakim pada 24 Maret 2022 lalu.

Indra Kenz diserahkan ke Kejari Tangerang Selatan.

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Kembali Ditahan di Lapas Tangerang

Status bebas bersyarat Indra Kesuma alias Indra Kenz telah dicabut. Kini Indra Kenz sudah kembali ke penjara. Namun kali ini dirinya ditahan di Lapas Kelas II Tangerang

img_title
VIVA.co.id
8 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut