Kepikiran Jadi tersangka, Roy Suryo Tiga Hari Tak Bisa Tidur

Mantan Menpora, Roy Suryo, kolaps usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • VIVA/ Foe Peace Simbolon.

VIVA Nasional – Salah satu kuasa hukum Roy Suryo, Elza Syarif, mengungkapkan bahwa Roy Suryo telah diperiksa sebagai tersangka oleh aparat kepolisian. Roy diperiksa dalam kasus postingan meme stupa Candi Borobudur.

Kejagung Bantah Kabar Pembukaan Blokir Rekening Harvey Moeis

Menurut Elza, kliennya itu sejauh ini baru diperiksa soal identitas diri oleh penyidik. Pemeriksaan ini disebut Elza masih merupakan tahap awal.

"Ya ada sekitar tujuh sampai delapan pertanyaan ya. Masih awal-awal, masih identitas seperti itu aja," kata Elza saat dikonfirmasi awak media, Sabtu 23 Juli 2022.

5 Fakta Selebgram Chandrika Chika Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Pengacara Elza Syarif Diperiksa KPK terkait E-KTP

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Pemeriksaan terhadap Roy Suryo berlangsung pada Jumat 22 Juli 2022 kemarin. Pemerikasaan terhadap Roy Suryo cukup lama sampai selesai pada malam hari.

Penampakan Chandrika Chika Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Udah Pakai Baju Oren

Pakar telematika itu terlihat keluar dengan bantuan kursi roda usai 12 jam pemeriksaan. Elza Syarief mengakui Roy Suryo sedang dalam kondisi tidak sehat.

"Kan diperiksa dokter terus tekanan darahnya, kan dia orang normal, enggak ada tekanan darah tinggi, itu tapi sampqi 160/90," ujar Elza.

Dari hasil komunikasi Elza dengan istri Roy Suryo, diketahui bahwa mantan Menpora itu sempat mengalami kesulitan tidur selama beberapa hari sebelum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Saya dengar dari istrinya dia itu tiga hari mungkin mikir dia jadi tersangka ya, saya enggak tahu pikirannya apa ya. Pokoknya tiga hari enggak bisa tidur. Terus saya hibur-hibur dia ajak makan segala macam, tapi kayanya kurang nafsu," ujarnya.

Polda Metro Jaya telah menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka di kasus postingan meme stupa Borobudur. Penetapan tersangka Roy Suryo ini setelah polisi menerima laporan dari Kurniawan Santoso dan Kevin Wu.

Dari hasil penyelidikan terhadap kedua laporan tersebut, polisi kemudian meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan. Dari hasil penyidikan polisi menyatakan postingan Roy memenuhi unsur pidana dan Roy pun kemudian ditetapkan sebagai tersangka

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya