Puan: Pemenuhan Hak Anak Jadi Pijakan Masa Depan Bangsa

Ketua DPR, Puan Maharani, saat meninjau aktivitas siswa di sekolah.
Sumber :
  • Dok. DPR.

VIVA Nasional - Ketua DPR, Puan Maharani, meminta agar Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli dijadikan pengingat bagi semua pihak untuk memenuhi hak-hak anak. Menurutnya, pemenuhan hak anak akan menjadi jaminan bagi masa depan Indonesia.

Pengakuan Mengejutkan Wanita yang Bunuh Keponakan Lalu Disembunyikan di Tempat Dupa

Ketua DPR, Puan Maharani, saat meninjau aktivitas siswa di sekolah.

Photo :
  • Dok. DPR.

Momentum Tingkatkan Kesejahteraan Anak

4 Perempuan Pernah Jadi Istri Ari Sigit, Suci Winata Masih Setia

Hari Anak Nasional 2022 harus menjadi momentum untuk meningkatkan kesejahteraan anak,” kata Puan, Sabtu, 23 Juli 2022.

Puan mengatakan negara harus memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan hak-haknya. Ia merinci mulai dari hak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus anak.

Tantrum Anak Bukan Hal Seram! Ini Rahasia Mengatasinya dengan Bijak

“Karena pemenuhan hak anak menjadi pijakan masa depan bangsa, khususnya hak atas kesejahteraan mereka,” katanya.

Baca juga: Jokowi: Kasus Perundungan di Tasikmalaya Tanggung Jawab Bersama

UUD 1945 Atur Hak Anak

Menurut Puan, konstitusi UUD 1945 telah mengatur pemberian perlindungan dan jaminan hak asasi manusia, termasuk hak memperoleh kesejahteraan bagi anak. Untuk merealisasikan hal tersebut, DPR saat ini tengah menginisiasi Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak.

“RUU KIA digagas untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul yang akan membawa Indonesia semakin maju,” kata Puan.

Ilustrasi anak-anak bermain.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Negara Punya Kewajiban

Lewat RUU KIA, lanjutnya, negara punya kewajiban memberikan penyelenggaraan kesejahteraan yang baik untuk ibu dan anak. Dengan memberi kesejahteraan bagi ibu maka negara juga memastikan terciptanya kesejahteraan untuk anak sebagai generasi penerus.

“RUU KIA bertujuan untuk mewujudkan rasa aman serta tenteram bagi ibu dan anak. Termasuk meningkatkan kualitas hidup ibu dan anak yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan lahir dan batin,” kata mantan Menko PMK itu.

Puan mengatakan RUU KIA akan menjamin upaya penghormatan, pemajuan, perlindungan dan pemenuhan hak bagi ibu dan anak. Kemudian juga untuk melindungi ibu dan anak dari tindakan kekerasan, penelantaran dan segala tindak diskriminatif serta pelanggaran HAM lainnya.

“Dengan RUU ini, DPR berharap sistem penyelenggaraan kesejahteraan anak akan lebih terarah, terpadu dan berkelanjutan dalam sistem kesejahteraan sosial nasional,” kata Puan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya