Polri Komitmen Akan Buka Sejelas-jelasnya Kasus Kematian Brigadir J

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di rumah Irjen Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

VIVA Nasional – Polri mengklaim digelarnya prarekonstruksi atau reka ulang adegan kasus kematian Brigadir J alias Nofriyansyah Yosua Hutabarat merupakan komitmen dalam menuntaskan kasus berdasarkan pembuktian ilmiah atau Scientific Crime Investigation

100 Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Diklaim Bakal Aksi di MK Besok, Polri Lakukan Ini

Kasus itu disebut dilatarbelakangi pelecehan seksual terhadap istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri nonaktif, Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menegaskan Korps Bhayangkara akan membuka sejelas-jelasnya kasus ini ke publik.

Angka Kecelakaan Menurun Selama Mudik Lebaran, Kapolri dan Anak Buahnya Dapat Apresiasi

"Pimpinan Polri sangat konsen bahwa kasus ini harus betul-betul dapat diungkap sejelas-jelasnya juga kepada publik," ucapnya, Minggu 24 Juli 2022.

Polisi menggelar pra rekonstruksi kasus kematian Brigadir J.

Photo :
  • VIVA/ Anwar Sadat.
2 Pegawai Lion Air Ditangkap Terlibat Penyelundupan Narkoba, Begini Modusnya

Dia mengungkapkan, sejak awal, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen dengan membentuk tim khusus guna mengusut tuntas kasus ini. Menurutnya, dalam kaidah KUHP tentu ada beberapa hal yang tak bisa diungkap secara detail karena masuk dalam materi penyidikan. 

Dia mengatakan, prarekonstruksi dilakukan oleh Polda Metro Jaya dengan menghadirkan tim Inafis, Laboratorium Forensik (Labfor), dan pihak kedokteran forensik. 

"Ini semua menunjukkan bahwa sesuai perintah Bapak Kapolri komitmen proses pembuktian tiap kasus tindak pidana harus dibuktikan ilmiah karena dengan dibuktikan secara ilmiah ini ini ada dua kosekuensi pertama secara yudiris bukti materil formil Pasal 184 KUHP harus terpenuhi," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, dalam melakukan pembuktian secara ilmiah, semua hal dalam melakukan konstruksi perkara harus benar-benar valid sesuai dengan temuan fakta yang ada. Sehingga, dia menegaskan dengan adanya prarekonstruksi ini diharap bisa membuka fakta yang sesungguhnya. 

"Karena pembuktianya, harus secara ilmiah jadi dari sisi kelimuan harus betul betul clear bagaimana keilmuan yang digunakan peralatan apa digunakan agar hasil betul-betul secara sahih dapat dibuktikan secara sicentifk ini yang dilakukan tim olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan penyidik pada hari ini semua akan dibuat secara terang benderang," kata dia lagi.

Pra Rekonstruksi di TKP Penembakan Brigadir J Digelar Tertutup.

Photo :
  • VIVA/Anwar Sadat

Sebelumnya diberitakan, hari Sabtu 23 Juli 2022, polisi kembali menggelar Prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J yang dilakukan Bharada RE. Prarekonstruksi dilakukan di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, yang terletak di kawasan Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Jalannya prarekonstruksi tersebut dimulai pada pukul 11.15 WIB. Sejumlah tim penyidik mulai memasuki lokasi kejadian dengan membawa berbagai peralatan yang akan digunakan dalam prarekonstruksi.

Proses jalannya prarekonstruksi di rumah Ferdy Sambo, digelar secara tertutup. Awak media yang meliput proses tersebut tidak diperkenankan mengikuti jalannya pra rekonstruksi ini sehingga hanya melihat dari luar lokasi kejadian.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedy Prasetyo mengatakan giat kali ini berkaitan dengan dua laporan yang saat ini dalam penyidikan Polda Metro Jaya. Pertama adalah dugaan pencabulan dan kedua adalah percobaan pembunuhan terhadap istri Ferdy Sambo.

"Dua laporan yang disidik PMJ. Pertama pencabulan, kedua pengancaman dan percobaan pembunuhan." Kata Dedy, ketika dikonfirmasi oleh awak media pada Sabtu 23 Juli 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya