Bobol Uang Rp3,7 Miliar di 26 ATM, 2 WNA Asal Bulgaria Diringkus

Polisi Meringkus Dua WNA Asal Bulgaria bersama kekasihnya yang telah membobol uang nasabah di Sulawesi Utara.
Sumber :
  • Dok. Polda Sulawesi Utara.

VIVA Nasional – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) meringkus dua Warga Negara Asing (WNA) asal Bulgaria yang merupakan otak pelaku kejahatan skimming di Bank SulutGo (BSG).

Kedua WNA asal Bulgaria tersebut adalah Alex Martin Ivanov dan Valentin Konstadinov. Polisi meringkus kedua WNA itu bersama dengan dua warga negara Indonesia yang juga merupakan kekasihnya yakni CW alias Carlie Warga Ambon dan ALS alias Ari asal Surabaya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut, Kombes Pol Nasriadi mengatakan bahwa para pelaku ini melaksanakan aksinya itu di dua wilayah di Sulut, yaitu di Kota Manado dan Tomohon. Mereka telah menggasak setidaknya pada 26 gerai mesin ATM Bank SulutGo (BSG) di Kota Manado dan Tomohon, Sulut.

"Jadi para pelaku ini telah beraksi sekitar 26 gerai ATM di Kota Manado dan sebagian di Tomohon," ungkap Kombes Pol Nasriadi dalam keterangannya, 26 Juli 2022.

Polisi Meringkus Dua WNA Asal Bulgaria bersama kekasihnya yang telah membobol uang nasabah di Sulawesi Utara.

Photo :
  • Dok. Polda Sulawesi Utara.

Nasriadi menjelaskan, bahwa keempat pelaku kejahatan skimming tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda. Pelaku Alex Martin Ivanov ditangkap di sebuah paviliun di Bali bersama pacarnya Carli. Sedangkan Valentin Konstadinov diamankan di hotel di Kota Kupang bersama dengan Ari yang juga kekasihnya. Sementara satu lagi WNA lainnya yang juga pelaku dalam kasus ini masih dalam pengejaran polisi.

"Jadi ada 4 pelaku telah diamankan, 2 WNA Bulgaria dan 2 WNI. Dan kami masih ada satu DPO lagi yang sekarang masih kita kejar," tuturnya.

Dijelaskannya lagi, para pelaku ini ditangkap pada Rabu 20 Juli dan Kamis 21 Juli sebelum kemudian dibawa ke Mapolda Sulut untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Mencuri Data Nasabah

Dikatakan Kombes Nasriadi bahwa para pelaku ini beraksi dengan cara mencuri data nasabah di BSG, sehingga mereka melakukan transaksi di berbagai ATM di Sulut. Saat beraksi, mereka menggunakan dua cara yang pertama mengirimkan dana tersebut ke indodax virtual di salah satu bank BUMN sebanyak Rp 3,7 miliar. Kemudian para tersangka melakukan transaksi penarikan tunai sebanyak Rp450 juta.

"Jumlah kerugian di tanggal 30 Juni 2022 Rp3.756.040.000, dengan total nasabah korban 229 nasabah sehingga dari kasus itu kami akan terus kembangkan lagi untuk mencari tahu di mana saja wilayah yang mereka lakukan skimming," ungkap Nasriadi

Lanjut Nasriadi, pihaknya kini tengah memburu satu orang WNA lainnya yang disebutnya telah menjadi DPO yakni Miltchev Milchov, yang diduga juga masuk dalam komplotan tersebut. Menurutnya, dia telah melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi untuk mencari tahu keberadaan satu WNA tersebut.

"Satu orang pelaku ini akan kami kejar sampai didapat karena mereka para pelaku yang telah merugikan masyarakat disini," terang Kombes Nasriadi.

Saat ini keempat pelaku telah jadi tersangka dan ditahan di Mapolda Sulut guna menjalani proses hukum lebih lanjut. "Para pelaku resmi jadi tersangkan dan ditahan," terangnya.

Nasabah Kehilangan Dana Secara Misterius

Ban Mobil Dicuri saat Parkir di Mal Jakpus, Polisi Kejar Pelaku

Sebelumnya telah diberitakan para nasabah BSG melaporkan jika uang dalam rekening mereka tiba-tiba hilang secara misterius. Para nasabah mengatakan kehilangan uang di angka Rp5 juta hingga Rp 15 juta.

Para nasabah baru mengetahui jika rekening mereka dibobol setelah melakukan penarikan di ATM. Saat itu, pihak Bank BSG bergerak cepat untuk melakukan proteksi data nasabah serta menonaktifkan 90 persen ATM BSG yang tersebar di Sulawesi Utara dan Gorontalo untuk mencegah kejadian kembali terulang.

Kondisi Terkini Suami Mutilasi Istri di Ciamis Sudah Tidak Ngamuk Lagi
Ilustrasi oknum polisi.

Sadis! Polisi di Bulukumba Tega Aniaya Siswi SMA hingga Patah Tulang dan Rahang Bengkak

Anggota polisi berinisial Briptu AD itu sudah diamankan dan tengah jalani pemeriksaan oleh divisi Propam.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024