TNI Bantah Anggotanya Bantu Bupati Mamberamo Tengah Kabur ke PNG

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak
Sumber :
  • ANTARA/HO-Humas Reis Masella

VIVA Nasional – Tentara Nasional Indonesia (TNI) membantah tudingan adanya keterlibatan anggota TNI dalam kasus kaburnya Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP), yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).

Fakta-fakta Anggota TNI Tersambar Petir di Depan Mabes Cilangkap, 1 Meninggal Dunia

Kepala Penerangan Korem 172/PWY Mayor Inf Dewa Made DJ menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI dalam membantu kaburnya Bupati Mamberamo Tengah RHP.

“Isu yang berkembang saat ini yang menyatakan salah satu anggota TNI yang bernama Kopral Satu Tetek ikut terlibat dalam kasus kaburnya Bupati Mamberamo Tengah RHP. Tudingan belum terbukti,” kata Mayor Inf Dewa Made, dalam pernyataannya, dikutip Selasa, 26 Juli 2022.

Bupati Mamberamo Ricky Ham Pagawak (tengah)

Photo :
  • Pemkab Mamberamo Tengah
Prada Ardiansyah, Prajurit TNI yang Tersambar Petir Meninggal Dunia

Menurut dia, bahwa anggota Kopral Satu (Koptu) Tetek sehari-harinya bertugas di Bandara Sentani sebagai Protokol Bandara Yonif 756/Wimane Sili, dan bukan merupakan ajudan yang melekat dengan RHP.

Made mengaku, jika nanti ditemukan ada tindak pidana yang dilakukan oleh oknum TNI dalam kasus kaburnya RHP ini, akan dilakukan penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku di TNI.

Mayjen TNI Anton Resmi Jabat Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad Gantikan Mayjen Haryanto

Untuk diketahui hingga saat ini Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak masih buron KPK, dan masuk daftar pencarian orang (DPO) lantaran kabur ke Papua Nugini (PNG).

Baca juga: Buronan KPK, Bupati Mamberamo Tengah Kabur ke PNG Lewat Jalur Tikus

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya