Tak Hanya Boeing, Polri Duga ACT Selewengkan Banyak Donasi Lain

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan
Sumber :
  • Humas Polri

VIVA Nasional – Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) diketahui menyelewengkan dana donasi dari Boeing terhadap korban kecelakaan pesawat Lion Air JT610 sebesar Rp34 miliar. Hal ini berdasarkan hasil penyelidikan sementara yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri

Namun, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan menduga, masih ada dana donasi lain yang diselewengkan ACT selain yang diperoleh dari Boeing. 

"Banyak, banyak ya (dana yang diselewengkan selain Boeing). Nanti masih ada lagi, masih ada panjang itu," ujar Whisnu saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 26 Juli 2022.

ACT (Aksi Cepat Tanggap).

ACT (Aksi Cepat Tanggap).

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari

Whisnu menyebut beberapa donasi lainnya itu masih didalami oleh penyidik. Namun, dia enggan merinci lebih jauh donasi yang diselewengkan oleh lembaga filantropi tersebut.

"Banyak, ada lagi beberapa donasi-donasi yang kita (periksakan). Kantongnya ACT kan besar itu, triliunan," jelasnya.

Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menduga empat tersangka menyelewengkan dana dari Boeing untuk disalurkan kepada korban kecelakaan pesawat Lion Air JT610 sebesar Rp34 miliar. Sementara, dana dari corporate social responsibility (CSR) oleh Boeing untuk para korban sebesar Rp138 miliar.

Halaman Selanjutnya
img_title