- VIVA/Muhamad Solihin
VIVA - Komisioner Komnas HAM, M. Choirul Anam, mengatakan Komnas HAM akan meminta keterangan kepada kepolisian siber dan digital forensik untuk mengungkap kasus baku tembak antara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan Bharada RE (E) pada Rabu, 27 Juli 2022.
Cek Rekaman CCTV
“Besok kami jam 1 memeriksa untuk digital dan siber. Digital forensik dan siber,” kata Anam di Kantor Komnas HAM pada Selasa, 26 Juli 2022.
Menurut dia, Komnas HAM akan memeriksa dari Laboratorium Forensik dan Siber Polri untuk mengecek rekaman CCTV maupun handphone yang disita sebagai barang bukti kasus Brigadir J.
“Untuk mengecek CCTV (digital forensik). Untuk mengevek semua HP dan komunikasi (untuk siber),” ujarnya.
Baca juga: Bharada E Bungkam Usai Diperiksa Komnas HAM
Sudah Lakukan Serangkaian Pemeriksaan
Sebelumnya, Komnas HAM telah meminta keterangan terhadap dokter forensik Polri untuk menjelaskan hasil autopsi jasad Brigadir J pada Senin, 25 Juli 2022. Kemudian, Komnas HAM memeriksa seluruh ajudan Kepala Divisi Propam Polri non aktif, Irjen Ferdy Sambo pada Selasa, 26 Juli.
Brigadir J dengan Bharada E aksi baku tembak di rumah Irjen Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022. Akibatnya, Brigadir J meninggal karena terkena tembak oleh Bharada E.