Mahfud Md Sebut Ada Perintah Jokowi dalam Penanganan Kasus Brigadir J

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi

VIVA Nasional – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md angkat bicara mengenai penanganan kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yang disebut tewas dalam baku tembak dengan sesama polisi di rumah Kepala Divis Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Jokowi: Tilapia Fish Cultivation Has Huge Global Demand

Mahfud menyebut kasus itu menjadi perhatian khusus Presiden Joko Widodo dan Kepala Negara telah memberikan perintah agar kasus itu ditangani secara profesional dan transparan. Mahfud juga menegaskan agar kebenaran kasus Brigadir J bisa diungkap.

"Kita optimis itu [kasus meninggalnya Brigadir J] akan terungkap dengan benar. Itu perintah [dari] Presiden," kata Mahfud kepada wartawan ketika ditemui di kampus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Selasa, 26 Juli 2022.

President Jokowi Ensures to Extend Export Permits for Freeport

Rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta.

Photo :
  • VIVA/ Anwar Sadat.

"Sudah ada perintah dari Presiden. Jangan main-main. Harus dibuka sebenar-benarnya, jangan sepihak. Semua harus dilihat dan dipertimbangkan [untuk mengungkap kasus secara benar]. Itu saja," ujarnya.

9 Calon Anggota Pansel Capim KPK, 5 dari Unsur Pemerintah dan 4 Masyarakat

Guru Besar Fakultas Hukum UII itu menaruh kepercayaan besar pada semua pihak yang terlibat dalam penanganan kasus Brigadir J tersebut. Mahfud membeberkan keterlibatan berbagai instansi demi mengungkap kasus Brigadir J sesuai dengan instruksi Presiden.

"Saya percaya Mabes Polri, Tim Khusus (bentukan Kapolri), Komnas HAM, dan Kompolnas akan maju [mengungkap] ke situ," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya